Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran kini dimutasi menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Mabes Polri. Ia juga mendapatkan promosi jabatan menjadi pangkat Komjen tingkat tiga. Kira-kira berapa gajinya, ya?
Mutasi ini tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo."Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, SIK, M.Si. NRP 68080522 Kapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri," demikian tertulis dalam poin kedua telegram, sebagaimana dikutip pada Rabu (29/03/2023).
Fadil Imran diketahui menggantikan Komjen Pol Arief Sulistyanto yang memasuki masa pensiun. Tak hanya mengalami mutasi, Irjen Fadil Imran juga naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi dengan pangkat bintang tiga. Nama Fadil Imran pun masuk bursa mutasi para perwira tinggi yang kini juga dimutasi oleh Kapolri Listyo Sigit.
Lalu, berapa sebenarnya gaji Komisaris Jenderal Polisi? Simak inilah selengkapnya.
Gaji para perwira tinggi kepolisian diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk penetapan gaji, para perwira bintang 1 hingga bintang 4 tercantum mendapatkan gaji sebesar Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan. Besaran gaji para jenderal polisi tersebut disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya. Adapun berikut rincian gaji jenderal polisi sesuai dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 :
1. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
2. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
3. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Sebagai salah satu perwira tinggi di Polri, Fadil Imran juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan, dimulai dari tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan lain selaku pemegang pangkat tinggi di tubuh Polri. Sebelumnya, sosok Fadil Imran sempat disoroti karena diketahui berteman baik dengan tersangka kasus penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Harta kekayaan milik Fadil Imran juga sempat terungkap melalui elhkpn.kpk.go.id. Tercatat, Fadil Imran memiliki harta sebesar Rp4.250.777.533 atau sekitar Rp4,2 miliar. Harta itu dia laporkan pada 26 November 2020 saat awal menjabat Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Jejak Karier Irjen Fadil Imran, Ini Kasus yang Ditangani saat Jabat Kapolda Metro Jaya
Posisi Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya digantikan oleh Irjen Pol Karyoto.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Fadil Imran Dimutasi Jadi Kabarhakam, Kapolda Metro Jaya Dijabat Irjen Karyoto
-
Jejak Karier Irjen Fadil Imran, Ini Kasus yang Ditangani saat Jabat Kapolda Metro Jaya
-
Kontroversi Ketika Dikembalikan ke Polri, Begini Reaksi Ketua KPK Saat Irjen Karyoto Diangkat Jadi Kapolda Metro
-
Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Segera Tunjuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
-
7 Kapolda Baru yang Ditunjuk Kapolri: Eks Deputi Penindakan KPK Gantikan Fadil Imran
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?