Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran kini dimutasi menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Mabes Polri. Ia juga mendapatkan promosi jabatan menjadi pangkat Komjen tingkat tiga. Kira-kira berapa gajinya, ya?
Mutasi ini tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo."Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, SIK, M.Si. NRP 68080522 Kapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri," demikian tertulis dalam poin kedua telegram, sebagaimana dikutip pada Rabu (29/03/2023).
Fadil Imran diketahui menggantikan Komjen Pol Arief Sulistyanto yang memasuki masa pensiun. Tak hanya mengalami mutasi, Irjen Fadil Imran juga naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi dengan pangkat bintang tiga. Nama Fadil Imran pun masuk bursa mutasi para perwira tinggi yang kini juga dimutasi oleh Kapolri Listyo Sigit.
Lalu, berapa sebenarnya gaji Komisaris Jenderal Polisi? Simak inilah selengkapnya.
Gaji para perwira tinggi kepolisian diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk penetapan gaji, para perwira bintang 1 hingga bintang 4 tercantum mendapatkan gaji sebesar Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan. Besaran gaji para jenderal polisi tersebut disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya. Adapun berikut rincian gaji jenderal polisi sesuai dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 :
1. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
2. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
3. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Sebagai salah satu perwira tinggi di Polri, Fadil Imran juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan, dimulai dari tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan lain selaku pemegang pangkat tinggi di tubuh Polri. Sebelumnya, sosok Fadil Imran sempat disoroti karena diketahui berteman baik dengan tersangka kasus penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Harta kekayaan milik Fadil Imran juga sempat terungkap melalui elhkpn.kpk.go.id. Tercatat, Fadil Imran memiliki harta sebesar Rp4.250.777.533 atau sekitar Rp4,2 miliar. Harta itu dia laporkan pada 26 November 2020 saat awal menjabat Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Jejak Karier Irjen Fadil Imran, Ini Kasus yang Ditangani saat Jabat Kapolda Metro Jaya
Posisi Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya digantikan oleh Irjen Pol Karyoto.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Fadil Imran Dimutasi Jadi Kabarhakam, Kapolda Metro Jaya Dijabat Irjen Karyoto
-
Jejak Karier Irjen Fadil Imran, Ini Kasus yang Ditangani saat Jabat Kapolda Metro Jaya
-
Kontroversi Ketika Dikembalikan ke Polri, Begini Reaksi Ketua KPK Saat Irjen Karyoto Diangkat Jadi Kapolda Metro
-
Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Segera Tunjuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
-
7 Kapolda Baru yang Ditunjuk Kapolri: Eks Deputi Penindakan KPK Gantikan Fadil Imran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar