Suara.com - Bulan Ramadhan yang akan segera tiba membawa berkah dan keberkahan bagi umat Islam di seluruh dunia. Saat matahari terbenam, malam hari di bulan suci ini menjadi momen istimewa bagi umat Muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hukum Islam pada bulan Ramadhan malam hari menjadi sangat penting, seiring umat Islam menjalankan ibadah puasa dan meningkatkan amal ibadah lainnya. Malam Ramadhan menjadi waktu untuk memperbanyak dzikir, membaca Al-Quran, dan melakukan doa agar mendapat keampunan serta ridha Allah SWT.
Dalam konteks hukum Islam, malam Ramadhan juga menjadi waktu istimewa untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih. Shalat ini dilakukan secara berjamaah di masjid atau di rumah, dan memiliki nilai pahala yang besar.
Pada malam Ramadhan, umat Islam juga dianjurkan untuk melakukan i'tikaf, yaitu berdiam diri di masjid dengan niat ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Segala perbuatan kebaikan yang dilakukan pada malam hari di bulan Ramadan dikaitkan dengan pahala yang melimpah, sesuai dengan ajaran Islam yang mengajarkan kebaikan dalam segala aspek kehidupan.
Lantas, bagaimana jika seorang muslim justru melakukan hal-hal yang tidak baik saat malam bulan Ramadhan, termasuk melakukan onani atau mengeluarkan air mani oleh tangan sendiri? Seperti apa hukumnya?
Hukum Mengeluarkan Air Mani oleh Tangan Sendiri
Mayoritas ulama sepakat bahwa onani merupakan suatu perbuatan haram dan harus ditinggalkan oleh umat Islam.
“Jika seseorang mengeluarkan air mani secara sengaja dengan tangannya, maka itu artinya ia telah melakukan suatu yang haram. Puasanya tidak akan batal kecuali jika mani itu keluar. Jika mani keluar, maka berarti batallah puasanya. Karena perbuatan ini termasuk dalam makna qublah yang timbul dari syahwat", demikian pendapat Ibnu Qudamah.
Sementara itu, pada malam hari memang tidak akan membatalkan Puasa. Akan tetapi hal tersebut tetap tidak dianjurkan untuk tidak dilakukan. Sebab hal itu bertentangan dengan ibrah Puasa itu sendiri, yaitu menahan dari nafsu syahwat dan juga lapar dahaga.
Berdasarkan ulasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hukum mengeluarkan air mani dengan tangan sendiri, termasuk saat Ramadhan sebaiknya tidak boleh dilakukan.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Menu Sahur ala Korea, Praktis Buat yang Malas Masak
Harapannya, kita semua bisa menjalankan ibadah dan hukum Islam selama bulan Ramadhan dengan sebaik mungkin. Dengan begitu, dalam suasana yang penuh berkah saat Ramadhan sebagai umat Islam kita dapat membersihkan jiwa, meningkatkan keimanan, dan meraih keberkahan hidup di dunia dan akhirat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Libur Puasa Anak Sekolah Berapa Lama? Ini Jadwal dan Aturan di Berbagai Provinsi
-
Doa Nisfu Syaban 2024 Latin dan Artinya, Baca Amalan Khusus Wanita Haid di Tanggal Ini
-
3 Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan 2024 yang Benar dan Shahih
-
Hitung Mundur Ramadhan 2024, Ini Tanggal Puasa dan Lebaran Muhammadiyah - Pemerintah
-
Sampai Kapan Batas Waktu Ganti Puasa Ramadhan? Ketahui Jadwal Akhir Bulan Syaban
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol