Suara.com - Malam nisfu syaban merupakan salah satu malam istimewa bagi umat Islam yang jatuh pada hari ke 15 bulan Syaban. Umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat nisfu syaban. Lantas, shalat nisfu syaban berapa rakaat?
Malam nisfu syaban jatuh pada tanggal 15 bulan syaban tiap tahunnya. Di tahun 2024, malam nisfu syaban tiba pada Sabtu, 24 Februari 2024 atau malam Minggu, tanggal 25 Februari 2024. Saat menyambut malam nisfu syaban, disunahkan untuk menjalankan ibadah sholat sesuai hadist Rasulullah Saw, berbunyi:
"Apabila tiba malam Nisfu Syaban, maka malaikat berseru menyampaikan dari Allah: adakah orang yang memohon ampun maka aku ampuni, adakah orang yang meminta sesuatu maka aku berikan permintaannya” (HR al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman).
Tata cara shalat nisfu syaban
Shalat nisfu syaban dilaksanakan sebayak 2 rakaat. Adapun tata cara melaksanakan shalat nisfu syaban sama halnya dengan melaksanakan shalat sunnah sebanyak 2 rakaat lainnya, seperti berikut ini.
1. Membaca niat
Perbedaan shalat nisfu syaban dengan shalat sunah lainnya ada pada bacaan niat dan surat pendek yang dianjurkan lebih diutamakan untuk dibaca saat melaksanakan shalat nisfu syaban. Adapun niat shalat nisfu syaban bacaannya disesuaikan dengan waktu pelaksanaannya, di mana kamu diperbolehkan melaksanakan shalat nisfu syaban pada siang atau malam hari.
Berikut bacaan niat sholat nisfu syaban jika dilaksanakan pada siang hari.
"Usholli sunnatan nisfu sya'baana rak'ataini lillahi ta'ala."
Artinya, "Saya sholat sunah Nisfu Sya'ban dua rakaat karena Allah Ta'ala."
Baca Juga: Puasa Setelah Nisfu Syaban, Bolehkah? Ini Hukum dan Aturannya
Jika melaksanakan shalat nisfu syaban pada malam hari, bacaan niat shalat nisfu syaban sebagai berikut.
"Usholli sunnata lailati nisfu sya'baana rak'ataini lillahi ta'alaa."
Artinya " Saya sholat sunnat malam Nisfu Syaban dua rakaat karena Allah Ta'ala."
2. Melakukan takbiratul ihram, dilanjutkan dengan membaca doa iftitah
3. Dilanjutkan dengan membaca surat Al-fatihah.
4. Membaca surat pendek, disarankan surat pendek Al Kafirun.
Berita Terkait
-
Puasa Setelah Nisfu Syaban, Bolehkah? Ini Hukum dan Aturannya
-
Hukum Shalat Nisfu Syaban, Apakah Sunnah atau Bi'dah? Simak Penjelasan Ulama
-
Jangan Sembarangan Lho! Ini Dosa yang Tidak Diampuni Allah SWT Saat Malam Nisfu Syaban
-
Tata Cara Shalat Nisfu Syaban Lengkap dengan Bacaan Niat Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan
-
Tata Cara Baca Yasin 3 Kali dan Doa Malam Nisfu Syaban, Yuk Diamalkan Malam Ini!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla
-
Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026
-
Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka
-
Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu
-
Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok
-
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
-
Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan
-
Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah