Suara.com - Menjelang bulan Ramadhan, para kaum muslim kini melakukan beberapa amalan pada bulan sebelum Ramadhan, yakni bulan syaban. Tentunya semua muslim menunggu moment Ramadhan tiba, karena setiap harinya menciptakan rindu bagi yang menjalankannya.
Tak jauh dari itu, sebagian muslim juga bertanya tanya dengan hukum puasa pada Nisfu Syaban, khususnya setelah Nisfu syaban berlangsung. Lantas seperti apa hukum dan aturan mengenai puasa setelah Nisfu Syaban? Berikut penjelasannya.
Hukum dan Aturan Puasa Setelah Nisfu Syaban
Syaban merupakan salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT. Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah kepada Allah SWT, melalui dzikir, membaca Al-Quran atau berpuasa. Namun mazhab Syafi'i melarang puasa setelah nisfu (pertengahan) Syaban, yaitu pada tanggal 16 hingga tanggal 29 atau 30. Ada dua pendapat yang mendukung pelarangan puasa pada hari-hari tersebut.
Pertama, hari-hari setelah dua minggu Syaban merupakan hari-hari keraguan atau dugaan akan segera memasuki bulan Ramadhan. Mereka yang berpuasa setelah Nisfu Syaban dikhawatirkan tidak menyadari bahwa sebenarnya mereka telah memasuki Ramadhan.
Pendapat kedua menyebutkan bahwa hari-hari tersebut adalah waktu yang dapat digunakan untuk mempersiapkan puasa Ramadhan. Namun larangan puasa pada hari ini tidak berlaku bagi enam orang, yakni yang biasa menjalankan (1) puasa dahr (puasa sepanjang tahun), (2) puasa Senin dan Kamis, (3) Daud puasa (puasa sehari, puasa sehari), (4) puasa nadzar, (5) puasa qadha, dan (6) puasa kafarat. Kewajiban berpuasa pada hari ini adalah berpuasa sebelum Nisfu Syaban.
Bagaimana Hadist yang Menerangkan Tentang Hukum dan Aturan Mengenai Puasa Setelah Nisfu Syaban ?
Hal ini dijelaskan oleh Syekh Wahbab al-Zuhaili dalam Fiqhul Islami wa Adillatuhu berikut ini.
Artinya: “Para ulama mazhab Syafi'i mengatakan bahwa puasa setelah setengah Syaban haram karena termasuk hari keraguan, kecuali ada alasan tertentu, misalnya bagi yang akrab dengan puasa dahr, maka Puasa Daud, Puasa Senin-Kamis, Puasa Nadzar, Puasa Qadha, baik Wajib maupun Sunnah, Puasa Tobat, dan Puasa Setelah Setengah Shayaban dengan syarat sudah berpuasa sebelumnya, meskipun pada hari itu. selama separuh Syaban”.
Baca Juga: Hukum Shalat Nisfu Syaban, Apakah Sunnah atau Bi'dah? Simak Penjelasan Ulama
Pendapat ini berdasarkan hadits berikut:
Artinya: “Dalil mereka adalah hadits: ‘Bila kamu telah melewati separuh bulan Syaban, janganlah kamu berpuasa.’ Hadits ini tidak digunakan oleh ulama aliran Hanbali dan lain-lainnya setelahnya karena menurut Imam Ahmad lemah. Meski begitu, tidak semua ulama melarang puasa setelah separuh bulan Syaban”.
Hal ini disebabkan karena hadis di atas dianggap oleh orang lain lebih lemah atau bahkan lebih buruk dari Madzhab Syafi'i, dengan hadirnya perawi yang bermasalah. Hal inilah yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berikut ini:
Artinya: “Mayoritas ulama membolehkan puasa sunnah setelah nishfu Syaban dan melemahkan hadits larangan puasa setelah nishfu Syaban. Imam Ahmad dan Ibnu Ma'in mengatakan bahwa hadis tersebut jelek”.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Hukum Shalat Nisfu Syaban, Apakah Sunnah atau Bi'dah? Simak Penjelasan Ulama
-
Jangan Sembarangan Lho! Ini Dosa yang Tidak Diampuni Allah SWT Saat Malam Nisfu Syaban
-
Tata Cara Shalat Nisfu Syaban Lengkap dengan Bacaan Niat Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan
-
Siap Sambut Ramadan: Ini 8 Amalan yang Dianjurkan di Malam Nisfu Syaban
-
Tata Cara Baca Yasin 3 Kali dan Doa Malam Nisfu Syaban, Yuk Diamalkan Malam Ini!
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya
-
Apa Itu Puasa Tasu'a ? Waktu, Niat, dan Sejarahnya