Suara.com - Puasa Ramadhan sebentar lagi akan dilaksanakan umat Islam. Sebelum kita melaksanakannya, ada baiknya untuk mengingat kembali hukum merokok saat puasa. Ini penting bagi yang terbiasa merokok kapan saja.
Ketentuan puasa sah adalah kita dapat menahan lapar dan haus, serta tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa seperti berzina, melakukan fitnah, atau marah. Lantas apakah merokok dapat menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa karena ini termasuk aktifitas memasukkan sesuatu ke dalam tubuh kita secara sengaja seperti makan.
Pembahasan hukum merokok saat puasa sudah dilakukan para ulama sejak dahulu. Hukum ini kemudian disampaikan secara berulang untuk mengingatkan umat Islam agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan dirinya sendiri.
Dikutip dari islam.nu.or.id, sesuatu yang masuk ke dalam tubuh dan dapat membatalkan puasa disebut 'ain dalam hukum fiqih. Kemudian, Syekh Zakariya al-Anshari menyebutkan dalam Fathul Wahhab, ‘ain ini adalah benda apa pun, baik makanan, minuman, atau obat (Lihat Syekh Zakariya Al-Anshari, Fathul Wahhab ‘ala Syarhi Manhajut Thullab, Beirut, Darul Fikr, 1994, juz 1, halaman 140).
Salah satu ulama mazhab Syafii bernama Syekh Sulaiman al-‘Ujaili menyebutkan dalam kitabnya Hasyiyatul Jamal, bahwa;
وَمِنْ الْعَيْنِ الدُّخَانُ لَكِنْ عَلَى تَفْصِيلٍ فَإِنْ كَانَ الَّذِي يَشْرَبُ الْآنَ مِنْ الدَّوَاةِ الْمَعْرُوفَةِ أَفْطَرَ وَإِنْ كَانَ غَيْرَهُ كَدُخَانِ الطَّبِيخِ لَمْ يُفْطِرْ هَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ
Artinya: “Dan termasuk dari ‘ain (hal yang membatalkan puasa) adalah asap, tetapi mesti dipilah. Jika asap/uap itu adalah yang terkenal diisap sekarang ini (maksudnya tembakau) maka puasanya batal. Tapi jika asap/uap lain, seperti asap/uap masakan, maka tidak membatalkan puasa. Ini adalah pendapat yang mu’tamad (dirujuk ulama karena kuat argumentasinya).” (Lihat Sulaiman al-‘Ujaili, Hasyiyatul Jumal ‘ala Syarhil Minhaj, Beirut, Darul Fikr, juz 2 halaman 317)
Berdasarkan keterangan tersebut, Ahmad Sarwat dalam bulu Puasa: Syarat Rukun dan yang Membatalkan menyebutkan hukum merokok dipilah menjadi dua, yaitu perokok aktif dan perokok pasif. Hukum merokok untuk perokok aktif saat puasa adalah tidak boleh, atau dapat membatalkan karena ada unsur kesengajaan mengonsumsi tembakau. Dalam kejadian ini, asap rokok dinilai sebagai 'ain.
Karena dinilai sebagai ‘ain, maka asap yang diisap dari rokok ini membatalkan. Berikut keterangan dalam Syekh Nawawi al-Banteni dalam kitab Nihayatuz Zain:
Baca Juga: Puasa Setelah Nisfu Syaban, Bolehkah? Ini Hukum dan Aturannya
يفْطر صَائِم بوصول عين من تِلْكَ إِلَى مُطلق الْجوف من منفذ مَفْتُوح مَعَ الْعمد وَالِاخْتِيَار وَالْعلم بِالتَّحْرِيمِ ...وَمِنْهَا الدُّخان الْمَعْرُوف
Artinya: Sampainya ‘ain ke tenggorokan dari lubang yang terbuka secara sengaja dan mengetahui keharamannya itu membatalkan puasa...seperti mengisap asap (yang dikenal sebagai rokok). (Lihat Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, Nihayatuz Zain fi Irsyadul Mubtadiin, Beirut: Darul Fikr, juz 1, halaman 187)
Sedangkan untuk perokok pasif, asap rokok tidak membatalkan puasa karena ia tidak sengaja mengonsumsi tembakau. Ini sama dengan ketika seseorang menghirup aroma masakan saat sedang menyiapkan makanan berbuka puasa. Demikian itu keterangan mengenai hukum merokok saat puasa. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Nisfu Syaban Telah Lewat, Masih Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu?
-
Bacaan Niat Puasa Ramadhan 2024 Awal, Ini Hukumnya Jika Lupa Membaca!
-
Niat Keramas Sebelum Puasa Ramadhan, Lengkap Arab, Latin dan Tata Cara
-
30 Ucapan Marhaban Ya Ramadhan 2024: Penuh Berkah dan Kegembiraan
-
Tips Ampuh Untuk Orang Tua Ajarkan Anak Puasa, Jadi Persiapan Untuk Sambut Ramadan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya