Suara.com - Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang dilakukan umat muslim di Indonesia menjelang bulan Ramadhan. Dalam menjalankannya, tak boleh sembarangan sebab terdapat adab yang penting untuk diperhatikan. Namun satu hal yang kerap dipertanyakan adalah terkait bolehkah ziarah kubur saat haid?
Mengingat tujuan utama ziarah kubur adalah mendoakan keluarga yang telah meninggal sebelum memasuki bulan puasa. Tak sedikit wanita yang sedang haid ragu bila harus melakukannya. Sebab, area pemakaman adalah tempat yang harus dijaga untuk menghormati orang telah meninggal dan dikuburkan di sana.
Memahami Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan
Tradisi ziarah kubur atau nyekar pada umumnyatak hanga dilakukan umat Islam menjelang bulan Ramadhan saja, namun juga hari raya Lebaran. Meski begitu, sebenarnya tak ada aturan khusus kapan kita dianjurkan untuk berziarah. Umat Islam pun boleh melakukan ziarah kapan saja.
Biasanya ketika ziarah, orang akan mengunjungi makam orang tua atau sanak keluarga yang sudah meninggal untuk mendoakannya dan menabur bunga. Ziarah kubur dilakukan sebagai pengingat tentang kematian, sehingga diharapkan bila seseorang sapat menyiapkan bekal untuk kehidupan di akhiratnya kelak.
Hukum dan Dalil Ziarah Kubur
Melansir dari laman NU Online, ziarah kubur pada awalnya merupakan sebuah kegiatan yang dilarang oleh Rasulullah SAW. Hal ini disebabkan lantaran dahulu kondisi keimanan umat Arab masih berada di ujung tanduk, dimana kemusyrikan masih mendominasi.
Kondisi keimanan umat muslim di jaman dulu yang lemah itu membuat Rasulullah SAW mempunyai kekhawatiran akan terjadinya kesalahpahaman saat orang mengunjungi tanah kubur. Namun seiring berjalannya waktu, ziarah kubur kemudian diperbolehkan sebab keimanan umat Islam berangsur-angsur semakin kuat.
Rasulullah SAW lantas memperbolehkan muslim untuk ziarah kubur sebab alasan terdahulu dinilai sudah tak lagi kontekstual. Hal ini dijelaskan dalam hadist berikut :
Baca Juga: Hukum Nyekar Sebelum Ramadan Boleh Atau Tidak? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة"رواة الترمذي
Artinya: "Rasulullah SAW bersabda 'Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! Karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat'."
Meskipun sudah diperbolehkan, jangan menganggap ambigu tentang ziarah kubur. Sebagai pengingat, ziarah kubur dilakukan semata untuk mendoakan orang yang audah tiada, bukan dilakukan untuk meminta sesuatu dengan tujuan atau harapan mendapatkan imbalan.
Adab Ziarah Kubur
Dalam berziarah, terdapat adab-adab yang harus diperhatikan. Antara lain yaitu:
1. Mengucapkan salam saat datang ziarah
Berita Terkait
-
Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan: Bolehkah? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
-
45 Gambar Poster Menyambut Bulan Ramadhan 2024, Desain Simple dan Gratis!
-
Sahkah Puasa Tanpa Keramas? Ini Hukum Mandi Wajib Sebelum Ramadhan 2024
-
Inilah Keutamaan Shalat Tarawih Malam 1-30, Bersihkan Dosa hingga Raih Berkah!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim