Suara.com - Umat Muslim kini menjalani ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 2024. Puasa Ramadhan ini bukan hanya menuntut kita untuk dapat menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri, tetapi harus bisa memenuhi syarat sah sesuai dengan ketentuan.
Selama bulan suci Ramadhan, jadwal imsak dan adzan subuh memiliki peran sentral dalam menandai awal dan akhir periode berpuasa bagi umat Islam. Jadwal imsak mengacu pada waktu terakhir di mana umat Muslim masih dapat menikmati sahur sebelum memasuki waktu subuh, yang ditandai oleh adzan subuh.
Penentuan jadwal imsak dan adzan subuh ini melibatkan perhitungan matematis dan astronomis yang memperhitungkan posisi matahari serta ketinggian dan lintang suatu wilayah.
Adzan subuh, atau panggilan shalat subuh, disuarakan oleh muadzin untuk mengingatkan umat Muslim tentang kewajiban shalat subuh dan memulai hari puasa.
Jadwal imsak memberikan batas waktu terakhir untuk sahur, sementara adzan subuh menandai saat yang sakral ketika umat Islam berhenti makan dan minum, memulai ibadah shalat subuh, dan menyambut harinya yang diisi dengan ibadah, introspeksi, dan pengabdian.
Inilah momen yang penuh makna selama bulan Ramadhan, mengingatkan umat Muslim akan pentingnya disiplin waktu dan spiritualitas dalam menjalani ibadah puasa.
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Bekasi
Persiapan menuju Ramadhan 2024 dapat dilakukan berbagai cara. Anda yang kini sedang berada di wilayah Bekasi bisa menyimak jadwal imsakiyah dalam artikel ini.
Informasi dalam jadwal imsak dan adzan subuh wilayah Bekasi, sejatinya menjadi penting untuk pengingat saat tibanya waktu makan sahur setiap hari selama Ramadhan 2024.
Baca Juga: Aturan Speaker Masjid Selama Ramadhan yang Disinggung Gus Miftah, Bolehkah Terus Digunakan?
- Hari ke-1 Ramadhan 1445 Hijriah
Imsak: 4.32 WIB
Subuh: 4.42 WIB
- Hari ke-2 Ramadhan 1445 Hijriah
Imsak: 4.32 WIB
Subuh: 4.42 WIB
- Hari ke-3 Ramadhan 1445 Hijriah
Imsak: 4.32 WIB
Subuh: 4.42 WIB
Berita Terkait
-
Aturan Speaker Masjid Selama Ramadhan yang Disinggung Gus Miftah, Bolehkah Terus Digunakan?
-
Hukum Menonton Mukbang Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan?
-
10 Menu Buka Puasa untuk Diet Sehat, Kontrol Tubuh Selama Ramadhan Agar Tidak Melar
-
Apa Itu Nuzulul Quran? Ini Keutamaan dan Amalan di Malam Istimewa Ramadhan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim