Suara.com - Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) Ishfah Abidal Aziz mengimbau kepada masyarakat atau jemaah haji yang berangkat tidak melalui jalur kuota resmi dari Pemerintah Arab Saudi untuk tidak menggunakan visa ziarah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ishfah karena khawatir akan berpotensi pada risiko yang diakibatkan oleh jemaah haji menggunakan visa ziarah. Ia mengemukakan bahwa visa ziarah tidak sesuai dengan prosedur haji.
"Tolong perhatikan benar soal visa. Visa haji atau ziarah? Kalau visanya di luar itu (haji), terlalu berisiko," katanya usai mengisi acara bimbingan teknis petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Ia menegaskan bahwa visa haji yang berlaku saat ini yakni jemaah haji reguler, khusus, dan mujamalah.
Selain ketiga jenis visa tersebut, ia menegaskan tidak akan bisa digunakan untuk berhaji. Selain itu, berhaji dengan visa nonhaji juga sangat berisiko.
Berdasarkan Kementerian Agama RI, visa ziarah merupakan jenis visa yang diperuntukkan bagi wisatawan yang ingin mengunjungi tempat-tempat suci Umat Islam di Arab Saudi, seperti Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Sedangkan untuk pelaksanaan ibadah haji, visa khusus yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi melalui kuota yang telah ditetapkan.
Gus Alex, sapaan Ishfah, mengemukakan, visa ziarah yang digunakan untuk berhaji bisa menimbulkan persoalan serius, yakni penolakan masuk ke Arab Saudi, denda hingga deportasi.
"Contoh risiko nggak bisa masuk ke Arafah padahal haji itu Arafah," lanjutnya.
Baca Juga: Kartu Kesehatan Jemaah Haji Punya Fitur IPS di Bagian Belakang, Ini Fungsinya
Lantaran itu, Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengajak semua calon jemaah haji memastikan memiliki dokumen yang sesuai dan mematuhi semua persyaratan yang berlaku.
Ia juga mengemukakan bahwa jumlah jemaah haji Indonesia pada tahun 2024 ini atau 1445 Hijriah mencapai angka 241 ribu orang yang akan diberangkatkan. Untuk bisa melayani jemaah haji, Kemenag mengajukan penambahan kuota petugas ke Pemerintah Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya
-
Apa Itu Puasa Tasu'a ? Waktu, Niat, dan Sejarahnya