Suara.com - Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) Ishfah Abidal Aziz mengimbau kepada masyarakat atau jemaah haji yang berangkat tidak melalui jalur kuota resmi dari Pemerintah Arab Saudi untuk tidak menggunakan visa ziarah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ishfah karena khawatir akan berpotensi pada risiko yang diakibatkan oleh jemaah haji menggunakan visa ziarah. Ia mengemukakan bahwa visa ziarah tidak sesuai dengan prosedur haji.
"Tolong perhatikan benar soal visa. Visa haji atau ziarah? Kalau visanya di luar itu (haji), terlalu berisiko," katanya usai mengisi acara bimbingan teknis petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Ia menegaskan bahwa visa haji yang berlaku saat ini yakni jemaah haji reguler, khusus, dan mujamalah.
Selain ketiga jenis visa tersebut, ia menegaskan tidak akan bisa digunakan untuk berhaji. Selain itu, berhaji dengan visa nonhaji juga sangat berisiko.
Berdasarkan Kementerian Agama RI, visa ziarah merupakan jenis visa yang diperuntukkan bagi wisatawan yang ingin mengunjungi tempat-tempat suci Umat Islam di Arab Saudi, seperti Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Sedangkan untuk pelaksanaan ibadah haji, visa khusus yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi melalui kuota yang telah ditetapkan.
Gus Alex, sapaan Ishfah, mengemukakan, visa ziarah yang digunakan untuk berhaji bisa menimbulkan persoalan serius, yakni penolakan masuk ke Arab Saudi, denda hingga deportasi.
"Contoh risiko nggak bisa masuk ke Arafah padahal haji itu Arafah," lanjutnya.
Baca Juga: Kartu Kesehatan Jemaah Haji Punya Fitur IPS di Bagian Belakang, Ini Fungsinya
Lantaran itu, Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengajak semua calon jemaah haji memastikan memiliki dokumen yang sesuai dan mematuhi semua persyaratan yang berlaku.
Ia juga mengemukakan bahwa jumlah jemaah haji Indonesia pada tahun 2024 ini atau 1445 Hijriah mencapai angka 241 ribu orang yang akan diberangkatkan. Untuk bisa melayani jemaah haji, Kemenag mengajukan penambahan kuota petugas ke Pemerintah Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL