Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat untuk menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Untuk besaran pembayaran zakat fitrah pun telah ditentukan oleh pemerintah. Lantas untuk tahun ini, besaran zakat fitrah 2,5 Kg atau 2,7 Kg?
Besaran takaran zakat fitrah di Indonesia sendiri telah diatur. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022 terkait Hukum Masalah-Masalah Terkait Zakat Fitrah, besaran zakat fitrah mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 2,5 kg berubah menjadi 2,7 kg.
Di zaman Nabi Muhammad SAW sendiri besarnya zakat ditentukan yakni satu sha atau empat mud. Jika diakumulasikan pada zaman sekarang, telah dialihkan dari mud menjadi kilogram maka rentan terjadi perselisian terkait penentuan besarnya satu mud menjadi ons.
Beberapa ulama ada yang menyatakan jika satu mud adalah 6 ons, sehingga bila dikali empat menjadi 2,4 kg. Ada pula yang mengungkapkan satu mud adalah 6,5 ons jika dikalikan empat menjadi 2,6 kg, dan ada juga ulama yang menyatakan satu mud sebesar 7 ons bila dikalikan empat maka sejumlah 2,8 kg.
Dari beberapa takaran ini terjadi sebuah perdebatan, dan sebagian besar ulama sepakat untuk memberikan imbauan mengelurakan zakat sebesar 3 kg, supaya keluar dari perdebatan tersebut. Bila berzakat sebesar 3 kg, maka jika ada kelebihan akan dianggap untuk shodaqoh kepada kaum dhuafa.
Sebab akan jauh lebih baik memberi lebih pada yang membutuhkan daripada kurang apalagi ukurannya sangat jauh. Adapun imbauan ini sebenarnya telah dikeluarkan MUI sejak 2022, akan tetapi sampai saat ini belum tersampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat.
Besaran Zakat Fitrah di Beberapa Daerah di Indonesia
1. Zakat Fitrah di Provinsi Bengkulu
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Muhamad Soleh, bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur secara resmi menetapkan ketentuan zakat Fitrah terbaru Tahun 1445 H/ 2024 M.
Baca Juga: 20 Spanduk Penerimaan Zakat Fitrah 2024 dengan Desain Keren dan Kekinian!
Adapun penetapan ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Penentuan Qimad Zakat yang dilakukan oleh Kantor Kemenag Kab.Kaur, Pemda, BAZNAS, dan juga MUI di Aula Moderasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, pada Selasa (19/03/2024).
Muhamad Soleh, menyatakan bahwa besaran zakat fitrah tetap sama yakni 2,5 kg beras atau 10 canting dan bila diuangkan maka jumlahnya sesuai dengan harga beras yang dikonsumsi setiap hari. Untuk pedoman harga beras sendiri tim dari Kemenag Kaur sudah memantau harga sejumlah beras di pasaran.
Untuk Kualitas beras maupum makanan pokok yang dikomsumsi sehari-hari Qimad Zakat Fitrah apabila diganti dengan uang dengan kategori, bila konsumsi beras kualitas 1 (raja Lele, Manggis. Paten,) besaran zakat fitrahnya yakni sebesar Rp. 50.000/Jiwa.
Sementara jika yang mengkonsumsi beras kualitas II (contoh IR, Wai Putih, Caherang) besaran zakat fitrah yang dibayar Rp. 45 .000/Jiwa. Sedangkan bagi masyarakat yang mengkonsumsi beras kualitas III (contoh Bulog, Raskin, Usang) Besaran zakat fitrah berbentuk uang dibayarkan sebesar Rp. 35.000/Jiwa.
2. Zakat Fitrah di Kabupaten Bekasi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini yakni sebesar Rp. 45.000 atau setara dengan 3,5 liter beras/2,5 Kg beras. Adapun penetapan besaran zakat fitrah itu mengikuti besaran zakat fitrah yang sudah ditetapkan BAZNAS Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap