Thahharallāhu qalbaka fī qulūbil abrār, wa zakkā 'amalaka fī 'amalil akhyār, wa shallā 'alā rūhika fī arwāhis syuhadā'.
Artinya: Semoga Allah menyucikan hatimu pada hati para hamba-Nya yang abrar. Semoga Allah bersihkan amalmu pada amal para hamba-Nya yang akhyar. Semoga Allah bershalawat untuk rohmu pada roh para hamba-Nya yang syahid.
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Terdapat beberapa golongan yang berhak menerima zakat seperti halnya yang dilansir dari laman Baznas Yogyakarta, di antaranya yakni:
1. Fakir
Fakir merupakan kemampuan seseorang yang sangat rendah baik itu dari segi harta ataupun jasmani. Biasanya, mereka mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki harta sama sekali, kerap kali mereka juga tidak memiliki pekerjaan atau usaha. Walau sering disamakan dengan miskin, keadaan fakir sebenarnya berbeda. Orang yang fakir lebih membutuhkan bantuan daripada orang miskin.
2. Miskin
Miskin merupakan orang yang mempunyai pendapatan yang tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Hal tersebut umumnya disebabkan karena perpenghasilam rendah dan beban finansial yang cukup besar. Selain itu, miskin juga mencakup keterbatasan dalam mencari pekerjaan yang dapat menghasilkan pendapatan mencukupi.
3. Amil
Amil adalah orany yang terlibat dalam pengorganisasian serta pengelolaan proses zakat fitraj. Mereka bertanggung jawab penuh atas penanganan dan pembagian zakat. Tak sampai di situ, ia juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa zakat tersebut disalurkan kepada pihak yang tepat dan benar-benar membutuhkan.
4. Mualaf
Seseorang yang baru saja memeluk agama Islam mungkin masih memiliki iman yang lemah. Pemberian zakat kepada mualaf ini bertujuan untuk menguatkan iman mereka, meyakinkan jika mereka sudah menjadi bagian dari agama Islam yang dirahmati Allah SWT, serta untuk meneguhkan keyakinan pada agama Islam.
5. Riqab
Riqab sendiri merujuk kepada para budak yang dibeli oleh saudagar kaya pada zaman dulu. Pemberian zakat fitrah kepada riqab ini bertujuan untuk membebaskannya dari perbuatan perbudakan.
6. Gharim
Gharim adalah orang-orang yang terjerat utang hingga tidak mampu melunasinya lantaran pendapatannya yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Utang yang dilakukan oleh gharim umumnya disebabkan karena kekurangan pendapatan, bahkan tidak memiliki pendapatan sama sekali.
Baca Juga: Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Kepada Saudara Kandung? Jangan Asal, Ini Kata UAS
7. Fisabilillah
Fisabilillah merupakan orang yang sedang berjuang di jalan Allah SWT, seperti dalam dakwah atau jihad. Dalam konteks saat ini, fisabilillah merupakan individu yang berkapabilitas di dalam berdakwah, baik iti di pengajian maupun pondok pesantren.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil merupakan orang yang sedang dalam perjalanan menuju ketaatan pada Allah SWT namun di tengah perjalanannyabkehabisan biaya. Mereka termasuk para musafir yang sedang melakukan perjalanan untuk tujuan baik, seperti halnya mencari nafkah ataupun berdakwah.
Nah, itu tadi informasi terkait bacaan menerima zakat fitrah dari orang lain. Semoga bermanfaat dan menambah pahala untuk kita semua.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini