Thahharallāhu qalbaka fī qulūbil abrār, wa zakkā 'amalaka fī 'amalil akhyār, wa shallā 'alā rūhika fī arwāhis syuhadā'.
Artinya: Semoga Allah menyucikan hatimu pada hati para hamba-Nya yang abrar. Semoga Allah bersihkan amalmu pada amal para hamba-Nya yang akhyar. Semoga Allah bershalawat untuk rohmu pada roh para hamba-Nya yang syahid.
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Terdapat beberapa golongan yang berhak menerima zakat seperti halnya yang dilansir dari laman Baznas Yogyakarta, di antaranya yakni:
1. Fakir
Fakir merupakan kemampuan seseorang yang sangat rendah baik itu dari segi harta ataupun jasmani. Biasanya, mereka mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki harta sama sekali, kerap kali mereka juga tidak memiliki pekerjaan atau usaha. Walau sering disamakan dengan miskin, keadaan fakir sebenarnya berbeda. Orang yang fakir lebih membutuhkan bantuan daripada orang miskin.
2. Miskin
Miskin merupakan orang yang mempunyai pendapatan yang tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Hal tersebut umumnya disebabkan karena perpenghasilam rendah dan beban finansial yang cukup besar. Selain itu, miskin juga mencakup keterbatasan dalam mencari pekerjaan yang dapat menghasilkan pendapatan mencukupi.
3. Amil
Amil adalah orany yang terlibat dalam pengorganisasian serta pengelolaan proses zakat fitraj. Mereka bertanggung jawab penuh atas penanganan dan pembagian zakat. Tak sampai di situ, ia juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa zakat tersebut disalurkan kepada pihak yang tepat dan benar-benar membutuhkan.
4. Mualaf
Seseorang yang baru saja memeluk agama Islam mungkin masih memiliki iman yang lemah. Pemberian zakat kepada mualaf ini bertujuan untuk menguatkan iman mereka, meyakinkan jika mereka sudah menjadi bagian dari agama Islam yang dirahmati Allah SWT, serta untuk meneguhkan keyakinan pada agama Islam.
5. Riqab
Riqab sendiri merujuk kepada para budak yang dibeli oleh saudagar kaya pada zaman dulu. Pemberian zakat fitrah kepada riqab ini bertujuan untuk membebaskannya dari perbuatan perbudakan.
6. Gharim
Gharim adalah orang-orang yang terjerat utang hingga tidak mampu melunasinya lantaran pendapatannya yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Utang yang dilakukan oleh gharim umumnya disebabkan karena kekurangan pendapatan, bahkan tidak memiliki pendapatan sama sekali.
Baca Juga: Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Kepada Saudara Kandung? Jangan Asal, Ini Kata UAS
7. Fisabilillah
Fisabilillah merupakan orang yang sedang berjuang di jalan Allah SWT, seperti dalam dakwah atau jihad. Dalam konteks saat ini, fisabilillah merupakan individu yang berkapabilitas di dalam berdakwah, baik iti di pengajian maupun pondok pesantren.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil merupakan orang yang sedang dalam perjalanan menuju ketaatan pada Allah SWT namun di tengah perjalanannyabkehabisan biaya. Mereka termasuk para musafir yang sedang melakukan perjalanan untuk tujuan baik, seperti halnya mencari nafkah ataupun berdakwah.
Nah, itu tadi informasi terkait bacaan menerima zakat fitrah dari orang lain. Semoga bermanfaat dan menambah pahala untuk kita semua.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?