Suara.com - Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 H hari ini, Selasa (9/4/24).
Sidang Isbat penentuan Idul Fitri tersebut akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
Sidang ini dilakukan sebagaimana jadwal biasanya yaitu pada 29 Ramadan. Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa sidang isbat ini akan digelar secara tertutup.
Seperti yang diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama memang selalu menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan maupun kepastian Idul Fitri.
Menurut sejarahnya, di tahun terbentuknya Kementerian Agama pada 1946 diterbitkan regulasi tentang kewenangan menetapkan hari raya yang terkait dengan peribadatan sebagai Hari Libur. Regulasi tersebut tertuang dalam penetapan Pemerintah tahun 1946 Nomor 2/Um.
Melansir dari laman Kementerian Agama Republik Indonesia, setelah mendengar Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, perlu diadakan aturan tentang hari raya dan untuk seterusnya tiap-tiap tahun hari raya tersebut ditetapkan oleh Menteri Agama.
Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um ditetapkan di Yogyakarta pada 18 Juni 1946 oleh Presiden Soekarno dan Menteri Agama H. Rasjidi serta diumumkan oleh Sekretaris Negara A.G. Pringgodigdo.
Penetapan Pemerintah dalam konteks masa itu menyebut hari raya terdiri dari Hari Raya umum, Hari Raya Islam, Hari Raya Kristen dan Hari Raya Tiong Hwa.
Sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962 pertama kali diadakan Sidang Isbat dalam rangka penetapan tanggal 1 Ramadan dan Idul Fitri.
Baca Juga: Berbeda dengan Pemerintah, Jamaah Pondok Pesantren di Jember Salat Idul Fitri Hari Ini
Dalam buku Agenda Kementerian Agama 1950-1952 diterbitkan oleh Bagian Publikasi dan Redaksi Djawatan Penerangan Jalan Pertjetakan Negara-Jakarta, Bab Keputusan Kementerian Agama tentang Hari-Hari Besar terdapat penjelasan, “Penetapan Hari Raya Islam, terutama permulaan Puasa Ramadan, selain dengan memperhitungkan peredaran bulan, juga berdasarkan rukyat maka oleh karena itu penetapan tanggal 1 Ramadan dan Idul Fitri pada pokoknya harus menunggu rukyatul hilal yang kelak akan diumumkan pada waktunya,”.
Sidang Isbat ini diisi dengan paparan ulama/ahli dan pendapat organisasi-organisasi Islam sebelum pengambilan putusan tentang awal Ramadan dan Idul Fitri yang diumumkan kepada Masyarakat. Momen tersebut adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh Masyarakat, lantaran menantikan kepastian 1 Ramadan dan Idul Fitri.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir
-
BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman
-
Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ
-
BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu
-
BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman
-
Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya
-
Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak
-
Hati-hati, Jangan Termakan August Theory Kalau Nggak Mau Baper Sendirian!
-
Mahar Pengkhianatan Rp622 Juta: TKW Tulungagung Ditipu Calon Suami