Suara.com - Jamaah yang berada di sekitar Pondok Pesantren Mahfilud Dluror di Desa Suger Kidul, Kabupaten Jember, Jawa Timur merayakan Lebaran pada Selasa 9 April 2024 atau lebih awal dari penetapan pemerintah dan Muhammadiyah.
Warga yang menunaikan shalat Id di lingkungan Pesantren Mahfilud Dluror tidak hanya warga Kabupaten Jember, juga sebagian warga Kabupaten Bondowoso, karena lokasi pesantren tersebut berada di perbatasan kedua kabupaten tersebut.
"Kami melakukan penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah dengan metode hisab dan rukyat, namun berbeda dengan cara yang dilakukan pemerintah dan Muhammadiyah," kata Pengurus Ponpes Mahfilud Dluror, Yusuf Amir Sholeh di Jember, Selasa (9/4/2024).
Menurutnya, metode hisab dilakukan dengan mengacu pada wukuf Arofah haji dan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari Selasa, sehingga diyakini bahwa 1 Syawal 1445 H juga di hari yang sama, yakni Selasa.
Sedangkan cara rukyat dilakukan pada 22 Syaban, namun tidak menggunakan teropong seperti yang dilakukan pihak Kemenag dengan menilai posisi hilal, karena dilakukan secara kasat mata.
Dalam menetapkan awal puasa, pesantren yang diasuh oleh KH Ali Wafa tersebut berdasarkan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak tahun 1826 dengan sistem khumasi.
Yusuf menjelaskan tidak ada paksaan kepada warga sekitar pesantren untuk mengikuti hasil ijtihad di pesantren tersebut dan masyarakat bebas memilih dalam merayakan Lebaran 2024.
"Mereka bebas untuk mengikuti penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah sesuai penetapan pemerintah, Muhammadiyah atau ikut metode yang dijalankan pesantren yang sudah berjalan ratusan tahun lamanya," ujarnya.
Pantauan di lapangan, tidak semua warga yang berada di Desa Suger Kidul melaksanakan shalat Id pada Selasa, karena sebagian masih menunggu penetapan pemerintah menentukan 1 Syawal 1445 H.
Baca Juga: Kapan Sholat Idul Fitri 2024? Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Bisa Serentak!
Sebelumnya, jamaah Ponpes Mahfilud Dluror juga mulai menjalankan ibadah puasa lebih awal, yakni pada Minggu (10/3) berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Tinggal Hanya dengan Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri, Kesepian Jadi Pemicu?
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan