Suara.com - Jamaah yang berada di sekitar Pondok Pesantren Mahfilud Dluror di Desa Suger Kidul, Kabupaten Jember, Jawa Timur merayakan Lebaran pada Selasa 9 April 2024 atau lebih awal dari penetapan pemerintah dan Muhammadiyah.
Warga yang menunaikan shalat Id di lingkungan Pesantren Mahfilud Dluror tidak hanya warga Kabupaten Jember, juga sebagian warga Kabupaten Bondowoso, karena lokasi pesantren tersebut berada di perbatasan kedua kabupaten tersebut.
"Kami melakukan penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah dengan metode hisab dan rukyat, namun berbeda dengan cara yang dilakukan pemerintah dan Muhammadiyah," kata Pengurus Ponpes Mahfilud Dluror, Yusuf Amir Sholeh di Jember, Selasa (9/4/2024).
Menurutnya, metode hisab dilakukan dengan mengacu pada wukuf Arofah haji dan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari Selasa, sehingga diyakini bahwa 1 Syawal 1445 H juga di hari yang sama, yakni Selasa.
Sedangkan cara rukyat dilakukan pada 22 Syaban, namun tidak menggunakan teropong seperti yang dilakukan pihak Kemenag dengan menilai posisi hilal, karena dilakukan secara kasat mata.
Dalam menetapkan awal puasa, pesantren yang diasuh oleh KH Ali Wafa tersebut berdasarkan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak tahun 1826 dengan sistem khumasi.
Yusuf menjelaskan tidak ada paksaan kepada warga sekitar pesantren untuk mengikuti hasil ijtihad di pesantren tersebut dan masyarakat bebas memilih dalam merayakan Lebaran 2024.
"Mereka bebas untuk mengikuti penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah sesuai penetapan pemerintah, Muhammadiyah atau ikut metode yang dijalankan pesantren yang sudah berjalan ratusan tahun lamanya," ujarnya.
Pantauan di lapangan, tidak semua warga yang berada di Desa Suger Kidul melaksanakan shalat Id pada Selasa, karena sebagian masih menunggu penetapan pemerintah menentukan 1 Syawal 1445 H.
Baca Juga: Kapan Sholat Idul Fitri 2024? Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Bisa Serentak!
Sebelumnya, jamaah Ponpes Mahfilud Dluror juga mulai menjalankan ibadah puasa lebih awal, yakni pada Minggu (10/3) berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI