Suara.com - Para calon haji asal Indonesia akan menetap selama 41 hari di Arab Saudi selama pelaksanaan ibadah haji 2024. Jemaah diimbau untuk menghormati budaya lokal setempat, saat saat pergaulan ataupun tata cara berpakaian.
Menurut anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, dalam tata cara berpakaian ada sejumlah aturan yang harus ditaati oleh para jemaah haji Indonesia, seperti tidak menggunakan daster ataupun celana pendek.
“Dalam tata berpakaian, jemaah dilarang menggunakan pakaian yang membuka aurat atau yang melanggar kesopanan saat di dalam hotel seperti memakai daster atau celana pendek. Menjaga pergaulan (khususnya saat ihram) apalagi pergaulan lawan jenis dengan non muhrim,” jelas Widi, Selasa (28/5).
Selain itu, Widi juga mengatakan agar para jemaah bisa memperhatikan agar tidak bersendawa di sembarang tempat.
"Sebab dalam budaya Arab Saudi, bersendawa adalah sesuatu yang jorok,” lanjut Widi.
“Lalu, bersikap wajar terhadap lawan jenis, apalagi kepada orang yang tidak dikenal, agar tidak dianggap menggoda atau lainnya,” tambah Widi.
Widi juga mengungkapkan ketentuan lain yang perlu mendapat atensi jemaah adalah mematuhi ketentuan atau larangan selama tinggal di hotel. Larangan tersebut di antaranya, jemaah tidak boleh memasak di dalam kamar dan tidak merokok di dalam hotel, dan menjemur pakaian di sembarang tempat.
“Jangan membuat jemuran di kamar dengan cara mengaitkan tali jemuran pada pemadam api (fire sprinkler di kamar). Bila perangkat fire sprinkler tersebut terlepas, maka akan memicu air keluar dan membasahi kamar,” ungkapnya.
Ketentuan dan larangan lainnya yang harus dipatuhi jemaah, lanjut Widi, tidak membuang puntung rokok sembarang.
Baca Juga: Keluarga Raffi Ahmad Manasik Haji, Outfit Nagita Slavina Disinggung: Semoga Istiqomah
"Sisa bara di puntung rokok bisa memicu risiko besar yaitu kebakaran," tegasnya.
“Selanjutnya, jemaah agar bijak dalam penggunaan air di hotel. Gunakan air secukupnya dan jangan lupa matikan keran air dengan rapat setelah tidak digunakan,” kata Widi.
Berita Terkait
-
Keluarga Raffi Ahmad Manasik Haji, Outfit Nagita Slavina Disinggung: Semoga Istiqomah
-
Disinggung Masalah Rumah Hasil Donasi Gala Sky, Marissya Icha: Gak Tahu Lagi
-
Amin Ya Allah! Witan Sulaeman Doakan Timnas Indonesia Lolos Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dari Tanah Suci
-
Siap Berangkat ke Tanah Suci, Ini 5 Momen Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ikuti Manasik Haji Furoda: Tampil Serba Putih!
-
Witan Sulaeman Harap di Haji yang Bertemakan Lansia Ini Anak Muda Ikut Membantu: Pahala Untuk Kita
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025