Suara.com - Masyarakat Indonesia diminta untuk mengetahui dan mematuhi aturan haji yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, salah satunya soal penggunaan visa haji atau tasreh.
Menurut Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, jangan coba-coba untuk berangkat haji tanpa tasreh. Yusron mengatakan bahwa pemerintah Saudi punya aturan ketat untuk hal ini.
“Jangan coba-coba pergi haji tanpa tasreh. Sekali lagi saya berpesan, memohon kepada warga negara Indonesia yang masih berpikiran untuk berangkat haji tanpa tasreh harap membatalkan,” kata Yusron.
Lantas apa sanksi atau hukuman bagi orang pergi haji tanpa tasreh?
Yusron mengatakan bahwa pemerintah Saudi memiliki hukuman berat untuk pelanggar haji tanpa tasreh.
“Karena hukumannya sangat serius, pelaku akan terkena hukuman 10 ribu SAR dan juga deportasi, serta dibanned 10 tahun tidak boleh masuk Arab Saudi,” jelas Yusron.
Tak hanya orangnya, pemerintah Saudi juga jatuhkan sanksi berat untuk pihak penyelenggara atau organizer yang mengajak jemaah berhaji tanpa tasreh.
Denda bagi penyelenggara senilai 50 ribu SAR, kurungan selama enam bulan, deportasi serta dibanned.
"Dan bagi pelaku yang melakukan secara berulang, dia akan mendapat hukuman double, lipat ganda,” tambah Yusron.
Baca Juga: Jaga Ritme Ibadah Jadi Kunci untuk Jemaah Siap Fisik Jalani Puncak Haji 2024
Terkait kasus terbaru 37 WNI berhaji tanpa tasreh, Yusron memberikan informasi terbaru.
“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron.
“Jadi jangan coba-coba. Mari kita taati ketentuan Saudi, mari kita bijak dan pandai dalam menyikapi keinginan kita dalam melaksanakan ibadah haji. Jangan sampai uang sudah hilang, kesempatan berhaji pun melayang,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Jaga Ritme Ibadah Jadi Kunci untuk Jemaah Siap Fisik Jalani Puncak Haji 2024
-
Kali Pertama Lihat Kabah, Witan Sulaeman: Ada Perasaan yang Tak Biasa
-
Simak Cara Membedakan Visa Haji Asli dan Palsu, Agar Tak Ditahan di Tanah Suci
-
Gagal Berangkat Haji, Beda Nasib Baim Wong vs Raffi Ahmad Meski Sama-Sama Pakai Sistem Furoda
-
Gunakan Visa Palsu untuk Berhaji, 37 Warga dari Kota Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman