Suara.com - Baru-baru ini sejumlah WNI ditahan oleh Otoritas keamanan Arab Saudi karena hanya punya visa ziarah. Dengan adanya kasus ini, lantas bagaimana cara membedakan visa haji asli dan palsu? Berikut ini penjelasannya.
Diberitakan bahwa penahanan 37 WNI oleh Otoritas keamanan Arab Saudi ini dilakukan karena mereka berniat ingin berhaji namun hanya punya visa ziarah. Menurut keterangan Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie, penahanan mereka dilakukan di Madinah pada hari Sabtu (1/6) waktu setempat.
Dengan adanya kasusnya seperti ini, penting untuk mengetahui perbedaan visa haji asli dan palsu. Lantas, bagaimana cara membedakan visa haji asli dan palsu? Nah untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.
Cara Membedakan Visa Haji Asli dan Palsu
Untuk mengetahui perbedaan visa haji asli dan palsu ada beberapa cara yang perlu diperhatikan. Adapun cara membedakannya sebagai berikut:
- Untuk mengetahui visa haji yang digunakan asli atau palsu, coba cek nomor visa. Nomor visa haji asli terdiri diri 10 digit. Jika nomor visanya kurang atau lebih dari itu, maka itu bukan visa haji
- Cara berikutnya untuk mengetahui visa haji asli dan palsu yaitu dengan dari barcodenya. Visa haji asli akan langsung terbaca oleh sistem, sedangkan visa haji palsu susah terbaca oleh sistem.
- Perbedaan berikutnya yaitu terletak pada jumlah kolomnya.
- Adapun perbedaan lainnya dari visa haji asli dan palsu yaitu dari watermarknya. Pada visa haji asli terdapat water mark berupa potongan ayat Surat Al Hujurat Ayat 13 ditulis gaya "tsulusi" melingkar serta di tengah-tengahnya ada simbol kurma dan pedang.
- Perbeda lainnya penting untuk diketahui yaitu untuk visa haji orisinal menggunakan font "kufi" gaya kotak.
- Pada visa haji orisinal tidak ada kolom "entry type". Biasanya entry type ini dipakai untuk visa ziarah, visa kunjungan, visa bisnis, maupun visa wisata (siyahah) yang mana berupaka single entry/masuk sekali dan multiple entry/masuk beberapa kali
- Pada visa haji orisinil tidak terdapat kolom berisi "code"
- Pada visa haji orisinil tidak tidak terdapat kolom "Hajj Company" serta nama Muassasah.
- Pada visa haji orisinial tidak terdapat kolom "local services” dan "border number”
Demikian ulasan mengenai cara membedakan visa haji asli dan palsu agar tidak kembali terjadi penahanan terhadap WNI yang menggunakan visa haji palsu. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
-
Gagal Berangkat Haji, Beda Nasib Baim Wong vs Raffi Ahmad Meski Sama-Sama Pakai Sistem Furoda
-
Gunakan Visa Palsu untuk Berhaji, 37 Warga dari Kota Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi
-
Cerita Witan Sulaeman Minta izin ke Shin Tae-Yong untuk Ibadah Haji
-
Sidang Dewan Hisbah PP Persis: Gagal Mabit di Mina Karena Kondisi Darurat, Ibadah Haji Sah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini