Suara.com - Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Chalid memastikan selama puncak haji, jemaah akan mendapat layanan konsumsi serta diberikan kantong kerikil untuk lempar jumrah.
Khusus untuk layanan konsumsi, Subhan mengatakan bakal diberikan sejak tanggal 8 Dzulhijah siang.
"Banyak jemaah bertanya di Masyair, apakah dapat layanan konsumsi? Jawabnya ada. Sejak tanggal 8 Zulhijah siang iti sudah disiapkan konsumsi untuk jemaah di tenda," katanya saat wawancara dengan tim Media Center Haji (MCH) 2024 di Mekkah.
Ia menjelaskan, konsumsi bakal diberikan di tenda Arafah dan Mina tiga kali sehari. Dengan demikian, konsumsi yang akan diterima jemaah sebanyak 15 kali.
Masih menurut Subhan, enam kali di antaranya bakal diberikan makanan siap saji yang didatangkan dari Indonesia.
"Enam kali makanan itu akan diberikan saat waktu kritis yaitu ketika jemaah dalam pergerakan. Jadi jam 09.00, jemaah sedang wukuf, supaya jemaah tenang makanan diberikan siap saji," katanya.
Berbicara menu makanan cepat saji yang akan diterima jemaah saat puncak haji, Subhan memberikan sedikit bocoran.
"Misalnya rendang, opor. Pokoknya kejutan lah menunya," katanya lagi.
Meski begitu, konsumsi itu hanya disediakan di tenda bukan di hotel.
Baca Juga: Lautan Manusia Padati Masjidil Haram, PPIH Sarankan Ini untuk Jemaah Haji Indonesia
Subhan melanjutkan, kekinian pihaknya sedang dinegosiasikan kemungkinan bisa dipindah ke hotel. Menurutnya bila dipindah ke hotel, paling tidak jemaah nafar awal sudah tahu distribusi makanan di Mina agar mereka bisa menyiapkan diri.
Kantong Kerikil
Ia juga mengemukakan bahwa jemaah juga akan mendapatkan kantong berisi kerikil untuk prosesi melempar jumrah. Nantinya kerikil tersebut diberikan di tenda bersamaan dengan pembagian makanan untuk jemaah.
"Kami sudah mempersiapkan masyarakat menyiapkan kantong berisi kerikil berisi 70 biji sejak jumrah akibat sampai nafar sani. Jemaah akan mendapat satu kantong kerikil bersamaan dengan konsumsi yang diberikan," katanya,
Kantong kerikil tersebut rencananya dibagikan sejak di Arafah saat menuju Muzdalifah.
"Nah di dalam kantong snack juga diselipkan kantong kerikil. Makanya tolong jangan ditinggal, kalau di tinggal kerikilnya juga ketinggalan," katanya mengingatkan.
Berita Terkait
-
Lautan Manusia Padati Masjidil Haram, PPIH Sarankan Ini untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Satu Selebgram Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kedapatan Jualan Visa Ziarah Buat Berhaji
-
Bakal Berangkat Haji, Syahnaz Sadiqah Bawa Bekal Sambal
-
Melihat dari Dekat Masjid Aisyah, Tempat Miqat Favorit Terdekat Menuju Mekkah
-
Potret Artis Naik Haji 2024, Raffi Ahmad Diduga Keluarkan Biaya Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini