Menurut Ketua Lajnah Bahtsul Masail PBNU ini, ada beberapa alasan pemerintah Indonesia tidak memfasilitasi Tarwiyah dan menyarankan jemaah untuk istirahat sebagai persiapan menuju Arafah.
Selain karena bukan bagian dari rukun, syarat sah, maupun wajib haji, kondisi saat ini juga sangat berbeda dengan haji pada masa nabi.
“Pada masa Nabi, jumlah yang berhaji tidak sebanyak sekarang. Kalau saat ini berbeda. Potensi keramaian sangat besar. Potensi yang berkaitan dengan keselamatan jiwa juga lebih besar. Oleh karena itu, jemaah lebih baik memfokuskan pada menjaga stamina demi hal-hal yang rukun dan wajib,” terang Kiai Mahbub.
Saat ini, menurutnya, yang dilakukan pemerintah Indonesia sudah tepat, yaitu lebih memprioritaskan hal yang wajib dan rukun.
“Yang lain, dipersilahkan mengerjakan, namun tetap memperhatikan stamina untuk puncak haji, yaitu Armuzna,” lanjutnya.
Kiai Mahbub kemudian mengingatkan, jangan sampai terlalu fokus pada yang sunnah, sampai-sampai kehabisan energi dan stamina lalu tidak bisa melakukan yang wajib.
“La yutraku al-wajib li sunnatin, jangan sampai kehilangan hal yang wajib karena mengerjakan sunnah,” tuturnya menyitir sebuah kaedah fikih.
Berita Terkait
-
Ini Prosesi Wukuf Jemaah Haji Indonesia di Arafah: Ada Kutbah dari Habib Ali Hasan Al Bahar
-
Begini Respon Jemaah Haji Berada di Tenda Arafah: Biar Sempit Hati Kami Lapang
-
Merasakan Dekap Sang Pencipta: Makna Mendalam Wukuf di Arafah yang Hari Ini Dijalani Jemaah Haji
-
Panduan Lengkap Puasa Tarwiyah dan Arafah 2024: Jadwal, Niat, Keutamaan dan Tata Cara
-
Perbandingan Harga Tas Ria Ricis dan Nagita Slavina Saat Ibadah Haji: Tumben Punya Mama Gigi Murah!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya