Suara.com - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) tegas membantah kabar yang menyebutkan ada praktik komersialisasi kursi roda bagi jemaah haji disabilitas.
Menurut pihak Kemenag, kabar soal komersialisasi kursi roda bagi jemaah haji itu tidak benar dan cenderung fitnah.
Sebelumnya, beredar artikel dengan judul 'Ada Kursi Roda Bertarif dari Petugas dan Tagline Ramah Lansia-Disabilitas' di salah satu media online pada 14 Juni 2024.
Tak hanya satu artikel, terdapat juga artikel lain dengan judul 'Aguk Irawan Kritik Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas Haji yang 'Dikomersialkan' yang dipublikasikan media online lainnya.
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie di Mekkah menjelaskan tulisan yang beredar itu merupakan fitnah. Ditegaskan Anna, bahwa hal itu menciderai perasaan ribuan PPIH yang bertugas dengan tulus untuk jemaah.
"Tulisan erkait komersialisasi kursi roda jelas fitnah. Itu tentu menciderai perasaan ribuan petugas haji yang secara tulus melayani jemaah," tegas Anne.
"Sangat disayangkan, fitnah ditebar justru di Tanah Suci, akibat gagal paham memahami persoalan," sambungnya.
Anne menambahkan bahwa artikel yang beredar itu hanya berdasarkan asumsi dan pada akhrinya berujung fitnah.
"Tuduhan komersialisasi itu ngawur dan cenderung fitnah," tegasnya.
Baca Juga: Ngakak, Pak Muh Ngoceh Bahasa Arab saat Cari Pizza di Mekkah, Fadil: Amin Amin
Menurut Anna, tidak ada komersialisasi layanan kursi roda yang dilakukan oleh petugas.
Fakta yang benar, petugas mengimbau jemaah gunakan jasa layanan kursi roda resmi yang ada di Masjidil Haram. Selain karena tarifnya standar, petugasnya sudah mendapat izin resmi alias legal dari otoritas Saudi. Sehingga mereka aman dari razia petugas Masjidil Haram.
"Jadi yang mendorong kursi roda dan yang dibayar itu petugas resmi yang menyewakan jasa layanan mendorong kursi roda di Masjidil Haram. Bukan petugas haji Indonesia,' tegas Anna.
"Petugas haji Indonesia justru memberi pelindungan kepada jemaah agar mereka aman dan harga sewa standar," lanjutnya.
Upaya pelindungan ini penting, karena ada kasus di mana jemaah gunakan petugas pendorong tidak resmi, justru harus membayar tarif yang jauh lebih mahal.
Pada saat ada razia pihak keamanan, pendorong tidak resmi lari meninggalkan jemaah tanpa peduli apakah ibadah jemaah sudah selesai atau belum. Bahkan, mereka tidak peduli dengan keselamatan jemaah.
Berita Terkait
-
Ngakak, Pak Muh Ngoceh Bahasa Arab saat Cari Pizza di Mekkah, Fadil: Amin Amin
-
Tantri Kotak Jemur Baju di Tanah Suci, Aksi Umbah-umbah saat Naik Haji Tuai Komentar Kocak
-
Heboh Dua Anggota DPR Ditahan 10 Menit oleh Polisi Saudi, Ashabul Kahfi Buka Suara
-
Prosesi Tarwiyah: Sunnah atau Wajib untuk Dijalani Jemaah Haji? Ini Penjelasannya
-
Ini Prosesi Wukuf Jemaah Haji Indonesia di Arafah: Ada Kutbah dari Habib Ali Hasan Al Bahar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup