Suara.com - Dalam Islam dikenal dua macam hadas yaitu hadas kecil dan hadas besar. Yang termasuk dalam hadas kecil adalah buang air besar, buang air kecil dan mengeluarkan udara dari dubur atau kentut.
Untuk membersihkan hadas kecil dengan cara berwudu. Sementara yang termasuk dalam hadas besar adalah haid, junub, nifas, dan keluar mani dari kemaluan.
Cara membersihkan hadas besar adalah dengan mandi wajib atau mandi janabah yang biasa disebut mandi junub.
Bagi anda yang belum tahu tata cara mandi wajib, berikut penjelasannya dikutip dari website Muhammadiyah.or.id.
Tata Cara Mandi Wajib
1. Dengan niat ikhlas karena Allah.
2. Membasuh kedua tangan.
3. Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri, dan menggosokkan tangan pada tanah atau sejenisnya (ex. Sabun).
4. Berwudu seperti berwudu untuk salat.
Baca Juga: Tata Cara Wanita Haid Ziarah Kubur, Jangan Sampai Melanggar
5. Kemudian menuangkan air ke atas kepala dengan memakai wangi-wangian, memasukkan jari-jari tangan pada pokok (pangkal) rambut menggosok-gosoknya, meratakan seluruh badan dimulai dari sisi kanan kemudian sisi kiri dengan digosok, dan menuangkan air sampai merata tiga kali.
6. Melepaskan ikatan rambut atau cukup menyiramnya.
7. Membasuh kedua kaki masing-masing tiga kali dengan mendahulukan kaki kanan.
8. Tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan air.
Berita Terkait
-
Tata Cara Wanita Haid Ziarah Kubur, Jangan Sampai Melanggar
-
Cara Mandi Puasa Asyura 10 Muharram yang Benar dan Sempurna: Tulisan Arab Latin dan Artinya
-
Sejarah Tradisi Tedak Siten yang Biasa Dilakukan Masyarakat di Jawa
-
Aurel-Atta Lestarikan Tradisi Jawa, Ini Makna Dan Tata Cara Tedak Siten Anak
-
Doa Mandi Wajib Suami Istri usai Bercinta, Lengkap dengan Tata Caranya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini