Suara.com - Dalam Islam dikenal dua macam hadas yaitu hadas kecil dan hadas besar. Yang termasuk dalam hadas kecil adalah buang air besar, buang air kecil dan mengeluarkan udara dari dubur atau kentut.
Untuk membersihkan hadas kecil dengan cara berwudu. Sementara yang termasuk dalam hadas besar adalah haid, junub, nifas, dan keluar mani dari kemaluan.
Cara membersihkan hadas besar adalah dengan mandi wajib atau mandi janabah yang biasa disebut mandi junub.
Bagi anda yang belum tahu tata cara mandi wajib, berikut penjelasannya dikutip dari website Muhammadiyah.or.id.
Tata Cara Mandi Wajib
1. Dengan niat ikhlas karena Allah.
2. Membasuh kedua tangan.
3. Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri, dan menggosokkan tangan pada tanah atau sejenisnya (ex. Sabun).
4. Berwudu seperti berwudu untuk salat.
Baca Juga: Tata Cara Wanita Haid Ziarah Kubur, Jangan Sampai Melanggar
5. Kemudian menuangkan air ke atas kepala dengan memakai wangi-wangian, memasukkan jari-jari tangan pada pokok (pangkal) rambut menggosok-gosoknya, meratakan seluruh badan dimulai dari sisi kanan kemudian sisi kiri dengan digosok, dan menuangkan air sampai merata tiga kali.
6. Melepaskan ikatan rambut atau cukup menyiramnya.
7. Membasuh kedua kaki masing-masing tiga kali dengan mendahulukan kaki kanan.
8. Tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan air.
Berita Terkait
-
Tata Cara Wanita Haid Ziarah Kubur, Jangan Sampai Melanggar
-
Cara Mandi Puasa Asyura 10 Muharram yang Benar dan Sempurna: Tulisan Arab Latin dan Artinya
-
Sejarah Tradisi Tedak Siten yang Biasa Dilakukan Masyarakat di Jawa
-
Aurel-Atta Lestarikan Tradisi Jawa, Ini Makna Dan Tata Cara Tedak Siten Anak
-
Doa Mandi Wajib Suami Istri usai Bercinta, Lengkap dengan Tata Caranya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun