Suara.com - Umat Islam saat akan menunaikan salat diwajibkan mengerjakan wudu ini karena wudu adalah salah satu syarat sah salat.
Dalam berwudu, kita pasti membaca niat dan doa wudu. Lalu bagaimana jika kita berwudu di toilet yang notabene adalah tempat membuang kotoran?
Dikutip dari Youtube Adi Hidayat Official, Ustaz Adi Hidayat memberi penjelasan mengenai hukum berwudu di toilet.
"Idealnya tempat wudu terpisah dengan toilet karena di dalam tempat wudu kita menyertakan kalimat-kalimat toyibah baik di awal maupun di akhir wudu," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Sedangkan lanjutnya, kalimat toyibah yang berupa permohonan doa dalam kebaikan atau menyebut asma yang mulia itu umumnya tidak diutarakan dalam toilet.
Mengapa? Karena ujar UAH, toilet punya sifat tertentu hanya untuk membuang hadas baik kecil atau besar dan bisa jadi melahirkan najis.
"Sedangkan kalimat toyibah sangat tidak disukai diungkapkan dalam keadaan masuk toilet karena saat masuk toilet kita berdoa dilindungi Allah dari tempat buruk seperti toilet. Ketika keluar, istighfar karena menahan diri dalam mengucap kalimat toyibah saat di dalam toilet," ujarnya.
Karena alasan inilah menurut Ustaz Adi Hidayat akan lebih bagus kalau tempat wudu terpisah dari toilet. Namun bila memang keadaan tidak memungkinkan, menurut UAH, tidak masalah berwudu di dalam toilet.
"Jika hanya ada itu dan bisa didapatkan dalam berbagai kondisi seperti ke mal. Bahkan saat haji dan umrah yang begitu padat tempat wudu dan hanya menemukan toilet ada kran terpisah, ini kondisi demikian masih memungkinkan," tuturnya.
Baca Juga: Wanda Hara Dihujat, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Lelaki Boleh-Boleh Saja Pakai Cadar
"Tidak berhukum haram itu bisa dilakukan. kalau tempat memungkinkan berpisah bagus. Tapi kalau menyatu tidak ada masalah. Tidak ada masalah sepanjang dalam keadaan darurat tertentu dan tidak berhukum haram. Tidak ada nash spesifik mengharamkannya," papar UAH.
Berita Terkait
-
Wanda Hara Dihujat, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Lelaki Boleh-Boleh Saja Pakai Cadar
-
Terbukti Melanggar dan Jajah Palestina, Kemlu Sebut ICJ Patahkan Argumen Keras Israel
-
Luhat Bongkar Penyebab Investor Asing Ogah Masuk ke RI
-
Hukum Meminta Kembali Seserahan Lamaran karena Gagal Menikah
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh Gabung Qadha Ramadhan, Lengkap Jadwal dan Hukumnya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis