Suara.com - Umat Islam saat akan menunaikan salat diwajibkan mengerjakan wudu ini karena wudu adalah salah satu syarat sah salat.
Dalam berwudu, kita pasti membaca niat dan doa wudu. Lalu bagaimana jika kita berwudu di toilet yang notabene adalah tempat membuang kotoran?
Dikutip dari Youtube Adi Hidayat Official, Ustaz Adi Hidayat memberi penjelasan mengenai hukum berwudu di toilet.
"Idealnya tempat wudu terpisah dengan toilet karena di dalam tempat wudu kita menyertakan kalimat-kalimat toyibah baik di awal maupun di akhir wudu," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Sedangkan lanjutnya, kalimat toyibah yang berupa permohonan doa dalam kebaikan atau menyebut asma yang mulia itu umumnya tidak diutarakan dalam toilet.
Mengapa? Karena ujar UAH, toilet punya sifat tertentu hanya untuk membuang hadas baik kecil atau besar dan bisa jadi melahirkan najis.
"Sedangkan kalimat toyibah sangat tidak disukai diungkapkan dalam keadaan masuk toilet karena saat masuk toilet kita berdoa dilindungi Allah dari tempat buruk seperti toilet. Ketika keluar, istighfar karena menahan diri dalam mengucap kalimat toyibah saat di dalam toilet," ujarnya.
Karena alasan inilah menurut Ustaz Adi Hidayat akan lebih bagus kalau tempat wudu terpisah dari toilet. Namun bila memang keadaan tidak memungkinkan, menurut UAH, tidak masalah berwudu di dalam toilet.
"Jika hanya ada itu dan bisa didapatkan dalam berbagai kondisi seperti ke mal. Bahkan saat haji dan umrah yang begitu padat tempat wudu dan hanya menemukan toilet ada kran terpisah, ini kondisi demikian masih memungkinkan," tuturnya.
Baca Juga: Wanda Hara Dihujat, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Lelaki Boleh-Boleh Saja Pakai Cadar
"Tidak berhukum haram itu bisa dilakukan. kalau tempat memungkinkan berpisah bagus. Tapi kalau menyatu tidak ada masalah. Tidak ada masalah sepanjang dalam keadaan darurat tertentu dan tidak berhukum haram. Tidak ada nash spesifik mengharamkannya," papar UAH.
Berita Terkait
-
Wanda Hara Dihujat, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Lelaki Boleh-Boleh Saja Pakai Cadar
-
Terbukti Melanggar dan Jajah Palestina, Kemlu Sebut ICJ Patahkan Argumen Keras Israel
-
Luhat Bongkar Penyebab Investor Asing Ogah Masuk ke RI
-
Hukum Meminta Kembali Seserahan Lamaran karena Gagal Menikah
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh Gabung Qadha Ramadhan, Lengkap Jadwal dan Hukumnya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah