Suara.com - Umat Islam saat akan menunaikan salat diwajibkan mengerjakan wudu ini karena wudu adalah salah satu syarat sah salat.
Dalam berwudu, kita pasti membaca niat dan doa wudu. Lalu bagaimana jika kita berwudu di toilet yang notabene adalah tempat membuang kotoran?
Dikutip dari Youtube Adi Hidayat Official, Ustaz Adi Hidayat memberi penjelasan mengenai hukum berwudu di toilet.
"Idealnya tempat wudu terpisah dengan toilet karena di dalam tempat wudu kita menyertakan kalimat-kalimat toyibah baik di awal maupun di akhir wudu," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Sedangkan lanjutnya, kalimat toyibah yang berupa permohonan doa dalam kebaikan atau menyebut asma yang mulia itu umumnya tidak diutarakan dalam toilet.
Mengapa? Karena ujar UAH, toilet punya sifat tertentu hanya untuk membuang hadas baik kecil atau besar dan bisa jadi melahirkan najis.
"Sedangkan kalimat toyibah sangat tidak disukai diungkapkan dalam keadaan masuk toilet karena saat masuk toilet kita berdoa dilindungi Allah dari tempat buruk seperti toilet. Ketika keluar, istighfar karena menahan diri dalam mengucap kalimat toyibah saat di dalam toilet," ujarnya.
Karena alasan inilah menurut Ustaz Adi Hidayat akan lebih bagus kalau tempat wudu terpisah dari toilet. Namun bila memang keadaan tidak memungkinkan, menurut UAH, tidak masalah berwudu di dalam toilet.
"Jika hanya ada itu dan bisa didapatkan dalam berbagai kondisi seperti ke mal. Bahkan saat haji dan umrah yang begitu padat tempat wudu dan hanya menemukan toilet ada kran terpisah, ini kondisi demikian masih memungkinkan," tuturnya.
Baca Juga: Wanda Hara Dihujat, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Lelaki Boleh-Boleh Saja Pakai Cadar
"Tidak berhukum haram itu bisa dilakukan. kalau tempat memungkinkan berpisah bagus. Tapi kalau menyatu tidak ada masalah. Tidak ada masalah sepanjang dalam keadaan darurat tertentu dan tidak berhukum haram. Tidak ada nash spesifik mengharamkannya," papar UAH.
Berita Terkait
-
Wanda Hara Dihujat, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Lelaki Boleh-Boleh Saja Pakai Cadar
-
Terbukti Melanggar dan Jajah Palestina, Kemlu Sebut ICJ Patahkan Argumen Keras Israel
-
Luhat Bongkar Penyebab Investor Asing Ogah Masuk ke RI
-
Hukum Meminta Kembali Seserahan Lamaran karena Gagal Menikah
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh Gabung Qadha Ramadhan, Lengkap Jadwal dan Hukumnya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya
-
Apa Itu Puasa Tasu'a ? Waktu, Niat, dan Sejarahnya