Suara.com - Salat 5 waktu adalah ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan umat Islam dalam keadaan apapun termasuk ketika sedang dalam perjalanan jauh.
Terkadang saat sedang melakukan perjalanan lalu masuk waktu salat fardu, kita sedang dalam kendaraan. Jika berada dalam kondisi ini, umat Islam tetap harus menunaikan salatnya.
Kondisi di dalam kendaraan bukanlah kondisi normal sehingga kita tidak bisa menunaikan salat seperti biasanya. Ada tata cara tersendiri salat di dalam kendaraan ketika dalam perjalanan jauh.
Rasulullah SAW juga pernah melaksanakan sholat sewaktu perjalanan di atas kendaraan.
Ini terlihat dari hadis riwayat Bukhari yaitu “Nabi Muhammad SAW, sholat sunnah saat sedang berkendara dan tidak menghadap ke kiblat”.
Berikut tata cara salat di dalam kendaraan saat dalam perjalanan jauh:
1. Bersuci dengan tayamum
2. Mengambil posisi duduk di kursi kendaraan
3. Membaca niat salat bersama dengan takbiratul ihram.
Baca Juga: Perjalanan Isuzu Mengisi Segmen Kendaraan Komersial di Indonesia
4. Tangan bersedekap dengan posisi masih duduk dan bacalah doa iftitah, surat Al-Fatihah, dan surat pendek.
5. Setelah itu, gerakan rukuk dilakukan dengan posisi duduk dengan badan dibungkukkan sedikit., baca do’a rukuk.
6. Lalu i’tidal dengan bacaan yang benar, posisikan punggung lurus dan masih dalam posisi duduk.
7. Gerakan selanjutnya adalah sujud yang dapat dilakukan pada posisi badan dibungkukkan lebih rendah dari posisi rukuk yang sudah dilakukan, baca do’a sujud.
8. Setelah itu, untuk gerakan duduk di antara dua sujud dengan duduk sempurna dan membaca do’a.
9. Lakukan gerakan sujud seperti sebelumnya yang sudah dilakukan.
10. Dan lakukan untuk gerakan-gerakan yang sudah dijelaskan untuk diulangi pada rakaat yang sesuai dengan waktu sholat.
11. Untuk tahiyat akhir bisa duduk dengan posisi sempurna dan meletakkan kedua tangan di lutut dan membaca do’a duduk tahiyat akhir.
12. Akhiri sholat dengan menoleh ke kanan dan kiri dengan mengucapkan salam.
Tag
Berita Terkait
-
Perjalanan Isuzu Mengisi Segmen Kendaraan Komersial di Indonesia
-
Erintuah Damanik Hakim yang Bebaskan Anak Anggota DPR Tajir Melintir, Intip Koleksi Asetnya!
-
GIIAS 2024: Motor Listrik Makin Terjangkau, Mulai 5 Jutaan!
-
Teks Khutbah Jumat Singkat Tentang Bersyukur, Cara Terbaik Mengingat Nikmat Allah Bukan Cuma Soal Harta
-
Wanita Wajib Tahu! Tips Lengkap Mengatasi Masalah Kendaraan Saat Berkendara
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini