Suara.com - Kuku yang panjang dapat menampung kotoran dan meningkatkan risiko infeksi. Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa memotong kuku adalah bagian dari menjaga kebersihan diri, dan tidak boleh dibiarkan lebih dari 40 hari.
Disarankan untuk memotong kuku pada hari baik seperti Senin, Kamis atau Jumat, serta mengikuti adab seperti berniat ikhlas dan membaca basmalah sebelum melakukannya.
Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim yang diterjemahkan Abu Kanzoon Wawan Djunaedi, sunnah bagi muslim untuk memotong kuku dari jari tangan ke jari kaki, lalu kuku yang dipotong disunnahkan dimulai dari bagian kanan.
Urutan Potong Kuku dalam Islam
1. Kuku Tangan Kanan
- Jari telunjuk
- Jari tengah
- Jari manis
- Jari kelingking
- Jari ibu
2. Kuku Tangan Kiri
- Jari kelingking
- Jari manis
- Jari tengah
- Jari telunjuk
- Jari ibu
3. Kuku Kaki
- Kuku kelingking kaki kanan
- Kuku jari manis kaki kanan
- Kuku tengah kaki kanan
- Kuku telunjuk kaki kanan
- Kuku ibu kaki kanan
- Kuku kelingking kaki kiri
- Kuku jari manis kaki kiri
- Kuku tengah kaki kiri
- Kuku telunjuk kaki kiri
- Kuku ibu kaki kiri
Sebelum memotong kuku, ada beberapa adab yang sebaiknya diperhatikan:
- Niat yang Ikhlas
Memulai dengan niat untuk menjaga kebersihan dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
- Membaca Basmalah
Mengucapkan "Bismillah" sebelum memulai.
- Menjaga Kebersihan
Pastikan tangan dan kuku dalam keadaan bersih sebelum memotong.
Praktik ini tidak hanya menjaga kebersihan fisik tetapi juga merupakan bagian dari ibadah dalam Islam.
Tag
Berita Terkait
-
Hukum Memotong Kuku dan Rambut saat Kurban Haram, Mitos atau Fakta? Ini Penjelasan Lengkapnya!
-
Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadhan, Sah atau Tidak Puasanya?
-
Hukum Memotong Kuku, Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Panduannya Sesuai Sunnah
-
Inilah Hari Baik Memotong Kuku Menurut Islam dan Primbon Jawa
-
Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban? Simak Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur