Dan darah orang kafir yang sudah masuk ke dalam tubuh seorang muslim juga tidak najis.
Sehingga hukumnya tetap boleh dan dibenarkan ketika seorang muslim menerima transfusi darah dari donor yang tidak beragama Islam.
Dikutip dari website Kemenag.go.id, menurut ulama, yang tergabung dalam Darul Ifta Mesir, ajaran Islam tidak ada larangan menerima transfusi darah dari umat non-muslim.
Terlebih jika darah tersebut sangat dibutuhkan untuk pengobatan, maka hukumnya diperbolehkan.
السؤال: هل يجوز أن يتبرع الكتابي بدمه للمريض المسلم، أم لا؟الجواب: لا مانع من أن يتبرع الكتابي بدمه للمسلم المريض؛ لأنّ هذا لا يكون إلا للحاجة وسواء أخذ الدم من مسلم أم من كتابي، وأخذ الدم في هذه الحالة أفتى بجوازه العلماء للضرورة
"Permasalahan; Apakah boleh non-muslim mendonorkan darahnya untuk muslim yang sedang sakit, atau tidak? Jawaban dari itu adalah bahwa tidak ada larangan bagi non-muslim untuk mendonorkan darahnya pada seorang muslim yang sedang sakit. Hal ini karena tidak dilakukan kecuali karena adanya kebutuhan, baik darah tersebut berasal dari orang muslim maupun dari non-muslim. Menerima donor darah dalam keadaan ini menurut para ulama hukumnya boleh karena mendesak."
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis