Suara.com - Dalam ajaran Islam, setiap anak yang lahir ke dunia disyariatkan untuk dilakukan akikah. Akikah secara bahasa ialah setiap rambut kepala bayi yang baru lahir ( asya’ru alladzi ala al mauluud ).
Sementara pengertian akikah secara syar’i adalah penyembelihan hewan yang dilakukan pada hari ke-7 kelahiran jabang bayi.
Pada perkembangan selanjutnya, orang Arab menjadikan nama akikah sebagai istilah bagi binatang yang disembelih pada waktu pencukuran rambut sang bayi.
Dikutip dari situs MUI, hukum akikah adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang harus diutamakan. Artinya, apabila seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka ia dianjurkan untuk melakukan akikah bagi anaknya saat anak tersebut masih bayi, yaitu dengan menyembelih hewan.
Ketentuan hewan yang dapat dijadikan akikah dalam hadis disebutkan bahwa untuk seorang anak lelaki diakikahi dengan dua ekor kambing, dan untuk seorang anak perempuan cukup satu ekor kambing. Nabi bersabda :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ وُلِدَ لَهُ وَلَدٌ فَأَحَبَّ أَنْ يَنْسُكَ عَنْهُ فَلْيَنْسُكْ ، عَنْ الْغُلامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ ، وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ ( رواه أبو داود)
“ Barangsiapa yang diberi anugrah seorang anak dan menghendaki untuk menyembelih hewan sebagai ibadah (aqiqah) maka lakukanlah, untuk seorang anak lelaki dengan 2 ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan cukup dengan seekor kambing ”. (H.R Abu Dawud)
Hukum Akikah Setelah Dewasa
Dari pengertian di atas, akikah dilakukan ketika anak masih bayi. Namun bagaimana jika baru bisa melakukan akikah saat sang anak dewasa?
Baca Juga: Beruntungnya Lily Anak Asuh Nagita Slavina Pakai Piyama Satin Setara Sewa Kontrakan Satu Bulan
Dikutip dari situs Rumah Fiqih Indonesia, Syariat Islam tidak mewajibkan akikah kepada anak yang sudah dewasa. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW:
Setiap anak terikat oleh akikahnya. Ia disembelihkan hewan pada hari ke tujuh kelahirannya, dicukur, dan diberi nama. (HR Abu Dawud dan al-Hakim).
Ada pendapat di kalangan ulama seperti Imam Malik yang mengatakan bahwa syariat untuk menyembelih hewan akikah akan segera mengalami expired begitu momentum 7 hari telah lewat.
Sementara Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa bila di hari ketujuh belum memungkinkan untuk dilakukan, maka boleh dilakukan pada hari ke-14 atau ke-21.
Sedangkan Al-Imam Asy-Syafi'i menyatakan tidak ada istilah expired date buat pelaksanaan akikah. Sehinngga sepanjang hayat masih sah kalau mau dilakukan.
Akan tetapi apakah hukumnya tetap harus dilaksanakan?
Berita Terkait
-
Beruntungnya Lily Anak Asuh Nagita Slavina Pakai Piyama Satin Setara Sewa Kontrakan Satu Bulan
-
Kamari Dikuntit Orang Tak Dikenal, Jennifer Coppen Geram dan Pindahkan ke Sekolah Lain
-
Ancaman Nyata di Balik Pelukan Hangat, Ini Bahaya Memangku Anak Saat Mengemudi
-
Baru Lahir Sudah Punya Barang Branded Rp71 Juta, Anak Syahrini Langsung Dapat Julukan Mentereng Ini
-
Urus 4 Anak, Victoria Beckham Akui Sulit Jadi Ibu dan Selebriti Sekaligus
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung
-
Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit
-
Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta
-
Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi