Ilustrasi kambing. Hukum akikah setelah dewasa. [pexels/Anastasia Shuraeva]
Para ulama itu tidak satu pun yang mengatakan harus, mereka hanya mengatakan hukum sah kalau dilakukan. Artinya, kalau pun tidak dilakukan, tentu tidak mengapa.
Dikutip dari website Muhammadiyah.or.id, jika sudah baligh maka tidak disunnahkan lagi melakukan akikah karena sudah jauh waktunya dari hari kelahirannya.
Oleh karena itu, dalam Fatwa Tarjih disebutkan bahwa jika sudah baligh, tidak perlu lagi melakukan akikah dan tidak perlu merasa bersalah atau berdosa. Hukum akikah bukan wajib, tapi sunnah muakkadah.
Tidak perlu juga mengakikahi diri sendiri ketika sudah dewasa karena hal itu tidak disyariatkan dan tidak disunnahkan. Bahkan Nabi Saw, para sahabat dan para ulama tidak melakukan hal tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Beruntungnya Lily Anak Asuh Nagita Slavina Pakai Piyama Satin Setara Sewa Kontrakan Satu Bulan
-
Kamari Dikuntit Orang Tak Dikenal, Jennifer Coppen Geram dan Pindahkan ke Sekolah Lain
-
Ancaman Nyata di Balik Pelukan Hangat, Ini Bahaya Memangku Anak Saat Mengemudi
-
Baru Lahir Sudah Punya Barang Branded Rp71 Juta, Anak Syahrini Langsung Dapat Julukan Mentereng Ini
-
Urus 4 Anak, Victoria Beckham Akui Sulit Jadi Ibu dan Selebriti Sekaligus
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi
-
Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL
-
Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?
-
6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati