Suara.com - Puasa di luar bulan Ramadhan atau disebut juga dengan puasa sunnah merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dengan melaksanakan puasa ini, maka seorang muslim bisa mendapatkan pahala dan keutamaan yang luar biasa. Pertanyaannya, bolehkah puasa di hari sabtu?
Seperti yang diketahui, saat ini umat Islam telah memasuki bulan Safar. Di mana bulan Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah setelah bulan Muharram. Nah, di bulan Safar ini umat Islam dianjurkan melakukan amalan sunnah, salah satunya puasa.
Terdapat beberapa jenis puasa sunnah yang bisa dikerjakan oleh muslim. Di antaranya yaitu puasa di hari Arafah, puasa di bulan Muharram, puasa Ayyamul Bidh, puasa Senin Kamis, dan lainya. Nah, mungkin tidak sedikit dari umat muslim yang memiliki keraguan jika melaksanakan puasa di hari Sabtu apalagi di bulan Safar.
Hukum Puasa Sunnah di Hari Sabtu
Berdasarkan keterangan dalam buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, terdapat perbedaan pendapat ulama tentang hukum puasa sunnah di hari Sabtu. Busr al-Sullami dari saudara perempuannya yang bernama Shamma, mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda,
لاَ تَصُوْمُوْا يَوْمَ السَّبْتِ، إِلَّا فِي مَا افْتُرِضَ عَلَيْكُمْ، وَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ، إِلَّا لِحَاءَ عنَبٍ، أَوْ عُوْدَ شَجَرَةٍ، فَلْيَمْضَغْهُ
Artinya: "Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu, kecuali puasa yang diwajibkan kepada kalian. Seandainya seseorang di antara kalian tidak mendapatkan kecuali kulit anggur atau dahan kayu (untuk makan), maka hendaknya dia memakannya." (HR Ahmad dan lainnya)
Dari hadits di atas Imam Hakim menjelaskan bahwa hadits tersebut shahih lantaran menurut syarat Muslim. Sedangkan Imam Tirmidzi menyatakan jika hadits itu hasan.
Selain itu, Imam Tirmidzi juga mengungkap bahwa yang dimaksud makruh yaitu apabila seseorang mengkhususkan hari Sabtu sebagai hari berpuasa seperti puasa Senin-Kamis. Hal tersebut dikarenakan orang-orang Yahudi merayakan hari Sabtu.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Berikan Pelayanan Paspor Simpatik Pada hari Sabtu dan Minggu
Di sisi lain, Ummu Salamah mengungkap bahwa Rasulullah SAW lebih sering berpuasa di hari Sabtu dan hari Minggu daripada hari-hari lainnya. Beliau bersabda yang artinya,
إِنَّهُمَا عِيدُ الْمُشْرِكِينَ، فَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أُخَالِفَهُمْ
Artinya: "Kedua hari ini merupakan hari besar orang-orang musyrik. Maka, aku ingin melakukan amalan yang bertentangan dengan mereka (orang musyrik)." (HR Ahmad dan Baihaqi)
Tak hanya itu, lerbedaan pendapat juga terjadi di antara para ulama mazhab terkait kebolehan puasa di hari Sabtu. Menurut Mazhab Hanafi, Mazhab Syafi'i, dan Mazhab Hambali, puasa sunnah hanya di hari Sabtu hukumnya makruh. Hal ini berdasarkan hadits yang disebutkan di atas.
Sementara menurut Imam Malik merujuj dari para imam mazhab sebelumnya. Imam Malik membolehkan umat Islam puasa secara khusus pada hari Sabtu, yang disertai hukum makruh.
Apabila merujuk buku Rahasia Puasa Sunah oleh Ahmad Syahirul Alim, hikmah dari dimakruhkannya puasa di hari Sabtu yakni karena Sabtu adalah hari raya bagi umat Yahudi. Sehingga puasa di hari sabtu sebaiknya dibarengi dengan puasa di hari minggu atau Jumat agar umat Islam tidak dianggap mengagungkan hari Sabtu seperti mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025