عَنْ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ» (رواه النسائي)
“Dari Al-Asy’ari ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Wanita mana saja yang memakai minyak wangi kemudian melintas pada suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka ia adalah pezina.” (HR. an-Nasa’iy)
Dalil lain adalah hadits Zainab istri Abdullah radhiallahu’anha berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda kepada kami:
إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلَا تَمَسَّ طِيبًا رواه مسلم (443
“Kalau salah satu dari para wanita mendatangi masjid, maka jangan memakai wewangian. HR. Muslim (443).
Ruslan Fariadi AM, Dosen PUTM, AIK UAD, AIK Unisa, mengatakan, larangan penggunaan parfum bagi wanita, sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadits tidak bersifat mutlak.
"Bagi wanita yang menggunakan parfum dengan cara yang benar serta motif yang diperbolehkan, termasuk dengan mempertimbangkan norma dan hukum agama, tentu bagian dari sesuatu yang diperbolehkan," ujar dia dikutip dari website suaramuhammadiyah.id.
"Terlebih lagi jika dalam rangka keharmonisan dan kemesraan hubungan suami-isteri, adalah sesuatu yang boleh dan berpahala," lanjutnya.
Dalam hadits Nabi dijelaskan tentang kriteria parfum pria dan wanita, yang mengisyaratkan bahwa keduanya boleh menggunakan parfum. Hal ini dijejaskan dalam hadits riwayat Abu Hurairah ra. berikut:
Baca Juga: Open Marriage Dalam Islam, Begini Penjelasannya
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طِيبُ الرِّجَالِ مَا ظَهَرَ رِيحُهُ وَخَفِيَ لَوْنُهُ وَطِيبُ النِّسَاءِ مَا ظَهَرَ لَوْنُهُ وَخَفِيَ رِيحُهُ. (رواه النسائي)
“Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Parfum laki-laki itu baunya nampak, sementara warnanya tidak, dan parfum wanita itu warnanya Nampak, sementara baunya tidak.” (HR. An-Nasa’iy)
Berita Terkait
-
Open Marriage Dalam Islam, Begini Penjelasannya
-
Ramai Bau Badan Erina Gudono, Bagaimana Pandangan Islam dan Cara Mengatasinya?
-
8 Rekomendasi Parfum Wanita Makin Berkeringat Makin Wangi! Mulai Rp35 Ribu sampai Seharga Roti Erina Gudono
-
Suara Erina Saat Bernyanyi Ikut Disentil Netizen: Bingung Tutup Kuping atau Hidung
-
Bukan Cuma Viral Bau Badan, Suara Erina Gudono Saat Unjuk Bakat Juga Diomongin
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun