Suara.com - Organisasi Muhammadiyah dikenal memiliki pandangan terbuka terkait talfiq, yaitu penggabungan beberapa pendapat dalam satu amalan syar‘i. Sebagai organisasi yang tidak terikat dengan mazhab tertentu, Muhammadiyah memperbolehkan talfiq asalkan melalui proses tarjih, yang merupakan metode analisis hukum Islam untuk menetapkan pendapat yang paling kuat.
Mengutip dari web resmi Muhammadiya, dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-25 yang digelar pada tahun 2000 di Jakarta, Muhammadiyah menjelaskan bahwa talfiq dapat diterapkan dalam dua konteks, yaitu taqlid dan ittiba‘.
Taqlid merujuk pada mengikuti pendapat ulama tanpa mengetahui dalilnya, sementara ittiba‘ mengacu pada mengikuti pendapat ulama dengan memahami dalil dan argumentasinya.
Sebagai organisasi yang tidak bermazhab, Muhammadiyah menggunakan pendekatan tarjih untuk menentukan pendapat yang dianggap paling kuat.
Proses tarjih ini dilakukan oleh Majelis Tarjih, lembaga ijtihad jama‘i yang bertugas menimbang berbagai pendapat ulama dengan kompetensi ilmiah. Dengan demikian, talfiq di Muhammadiyah hanya boleh dilakukan setelah melalui kajian mendalam.
Dalam penerapannya, talfiq sering digunakan dalam persoalan ibadah. Salah satu contohnya adalah dalam bacaan basmalah saat salat. Berdasarkan keputusan Munas Tarjih ke-27 tahun 2010 di Malang, Muhammadiyah memutuskan bahwa bacaan basmalah dalam surah Al-Fatihah bisa dibaca secara sirr (pelan) maupun jahr (keras).
Muhammadiyah juga memiliki pandangan tersendiri terkait qunut subuh. Menurut Himpunan Putusan Tarjih, dalil-dalil mengenai qunut subuh tidak memenuhi kriteria sebagai hadis yang dapat dijadikan hujjah. Sikap ini memperlihatkan bagaimana Muhammadiyah berupaya mempertahankan sikap moderat dan rasional dalam menjalankan ajaran agama.
Dalam kesimpulannya, Muhammadiyah tidak melarang talfiq, tetapi mewajibkan proses tarjih yang ketat untuk memastikan bahwa setiap amalan tetap berlandaskan pada dasar hukum yang jelas dan tidak mencampurkan pendapat ulama tanpa pertimbangan. Sikap ittiba‘ dan tarjih menjadi prinsip utama dalam beragama di Muhammadiyah.
Tag
Berita Terkait
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah
-
SRAWUNG CAMP 2026: Menumbuhkan Kebersamaan dan Potensi Generasi Muda
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup