- Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik dan penistaan agama.
- Tahap penyelidikan meliputi pemanggilan klarifikasi kepada pelapor, saksi, dan Pandji sebagai pihak terlapor saat ini.
- Kepolisian akan menentukan unsur pidana berdasarkan hasil klarifikasi sebelum dilakukan mekanisme gelar perkara.
Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan penanganan laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono masih terus berjalan. Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal, termasuk rencana pemanggilan pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan penyelidik hingga kini masih fokus melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk.
"Perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan," kata Reonald di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Dalam tahap penyelidikan, penyelidik, menurut Reonald, akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, mulai dari pelapor, saksi, hingga terlapor, termasuk Pandji Pragiwaksono.
"Berarti kalau proses penyelidikan, kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik Pelapor, Saksi, maupun Saudara Terlapor," ujarnya.
Hasil klarifikasi dan pendalaman itu nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan apakah perkara tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak melalui mekanisme gelar perkara.
"Apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita akan lihat dari hasil penyelidikan," ungkap Reonald.
Ia juga menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menangani setiap laporan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Dan kami tegaskan pada hari ini, ya, sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya, setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.
Baca Juga: Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
Menurut Reonald, perkembangan penanganan perkara tersebut dapat diikuti secara terbuka oleh publik, termasuk media dan pihak-pihak yang berkepentingan.
"Perkembangan-perkembangan proses penyelidikannya bisa diikuti oleh kawan-kawan media, Pelapor, maupun korban," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik, penghasutan di muka umum, serta dugaan penistaan agama yang diduga muncul dari materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang yang mengatasnamakan diri dari kelompok Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Berita Terkait
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar