Suara.com - Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Fuad Zein, mengupas persoalan apakah pahala amalan baik yang dilakukan seseorang bisa "dihadiahkan" kepada orang lain, khususnya yang telah meninggal dunia.
Kajian itu disampaikan Fuad Zein dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (6/11/2024), dikutip dari website resmi Muhammadiyah.
Fuad Zein mengatakan, setiap amalan baik yang dilakukan umat Islam akan memperoleh ganjaran dari Allah SWT. Dalam pemaparannya, ia mengutip QS. Al-Zalzalah ayat 7, “Setiap yang mengerjakan kebaikan, seberat zarah pun, akan melihat balasannya,” sebagai landasan bahwa setiap individu akan mendapatkan pahala atas amal perbuatannya.
Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah pahala tersebut bisa dialihkan kepada orang lain? Menurut Fuad, QS. An-Najm ayat 39 menegaskan, “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” Ayat ini memberikan batasan bahwa seseorang hanya bisa menerima manfaat dari amalnya sendiri.
Fuad Zein menguraikan hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa setelah seorang Muslim meninggal, semua amalnya akan terputus kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak saleh. Hadis ini menunjukkan bahwa anak masih bisa memberikan amal bagi orang tua yang telah wafat.
Kisah Sa’ad bin ‘Ubadah yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA memperkuat pandangan ini. Sa’ad bertanya kepada Rasulullah SAW apakah ia boleh menyedekahkan sesuatu atas nama ibunya yang telah meninggal. Rasulullah membolehkan hal tersebut.
Begitu pula dalam hadis lain, saat seorang sahabat bertanya apakah ia bisa bersedekah untuk meringankan dosa ayahnya yang sudah meninggal, Nabi kembali mengiyakan.
Berdasarkan hadis-hadis ini, anak dianggap sebagai "hasil" dari usaha orang tuanya, sehingga ia diizinkan untuk bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Fuad mengatakan, “Keumuman ayat dalam QS. An-Najm ayat 39, yang menyatakan bahwa seseorang hanya memperoleh pahala dari usahanya sendiri, dikhususkan oleh hadis tersebut.”
Dengan demikian, jelas Fuad, hanya amal jariyah atau sedekah yang dilakukan oleh anak yang dapat bermanfaat bagi orang tua yang telah wafat.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah dan Gus Mus Kompak Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
SMA Muhammadiyah 4 Yogyakarta Gelar Career Day Bersama UGM, UNY, dan UPN
-
Kerja Sama Strategis Telkom dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Kembangkan Ekosistem AI
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis