Suara.com - Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Fuad Zein, mengupas persoalan apakah pahala amalan baik yang dilakukan seseorang bisa "dihadiahkan" kepada orang lain, khususnya yang telah meninggal dunia.
Kajian itu disampaikan Fuad Zein dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (6/11/2024), dikutip dari website resmi Muhammadiyah.
Fuad Zein mengatakan, setiap amalan baik yang dilakukan umat Islam akan memperoleh ganjaran dari Allah SWT. Dalam pemaparannya, ia mengutip QS. Al-Zalzalah ayat 7, “Setiap yang mengerjakan kebaikan, seberat zarah pun, akan melihat balasannya,” sebagai landasan bahwa setiap individu akan mendapatkan pahala atas amal perbuatannya.
Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah pahala tersebut bisa dialihkan kepada orang lain? Menurut Fuad, QS. An-Najm ayat 39 menegaskan, “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” Ayat ini memberikan batasan bahwa seseorang hanya bisa menerima manfaat dari amalnya sendiri.
Fuad Zein menguraikan hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa setelah seorang Muslim meninggal, semua amalnya akan terputus kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak saleh. Hadis ini menunjukkan bahwa anak masih bisa memberikan amal bagi orang tua yang telah wafat.
Kisah Sa’ad bin ‘Ubadah yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA memperkuat pandangan ini. Sa’ad bertanya kepada Rasulullah SAW apakah ia boleh menyedekahkan sesuatu atas nama ibunya yang telah meninggal. Rasulullah membolehkan hal tersebut.
Begitu pula dalam hadis lain, saat seorang sahabat bertanya apakah ia bisa bersedekah untuk meringankan dosa ayahnya yang sudah meninggal, Nabi kembali mengiyakan.
Berdasarkan hadis-hadis ini, anak dianggap sebagai "hasil" dari usaha orang tuanya, sehingga ia diizinkan untuk bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Fuad mengatakan, “Keumuman ayat dalam QS. An-Najm ayat 39, yang menyatakan bahwa seseorang hanya memperoleh pahala dari usahanya sendiri, dikhususkan oleh hadis tersebut.”
Dengan demikian, jelas Fuad, hanya amal jariyah atau sedekah yang dilakukan oleh anak yang dapat bermanfaat bagi orang tua yang telah wafat.
Berita Terkait
-
Konsolidasi Kaderisasi di Tanah Papua, UNIMUTU Gelar Baitul Arqam Pertama Kali
-
Baitul Arqam PWM Papua Barat Tuntas Digelar, Cetak Kader Kokoh Berlandaskan Islam Berkemajuan
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Dokter yang Tangani Sutrimo Bakal Diperiksa! Polisi Dalami Dugaan Tewas Mulut Berbusa
-
FH UNY Gelar PkM di MIM Tonjong, Kenalkan Pendekatan 'Deep Learning' untuk Guru Muhammadiyah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek