Suara.com - Malam Tahun Baru sering menjadi momen perayaan besar-besaran di seluruh dunia, lengkap dengan pesta kembang api, musik, dan berbagai hiburan lainnya. Namun, bagi umat Islam, malam pergantian tahun ini sering kali memunculkan kontroversi.
Sebagian berpendapat bahwa merayakan Tahun Baru tidak sesuai dengan ajaran Islam karena tidak memiliki landasan dalam syariat, sementara yang lain melihatnya sebagai kesempatan untuk bersyukur dan introspeksi. Apa pun pandangan Anda, yang jelas ada batasan-batasan syariat yang tidak boleh dilanggar karena hukumnya haram dan menyebabkan dosa besar.
Malam Tahun Baru seharusnya tidak menjadi alasan untuk terjerumus dalam aktivitas yang diharamkan. Sayangnya, banyak orang yang tergoda melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam pada malam ini.
Berikut adalah lima aktivitas yang jelas haram dilakukan saat malam Tahun Baru, lengkap dengan dalilnya:
1. Minum Minuman Keras
Minuman keras atau khamr merupakan salah satu hal yang diharamkan dalam Islam. Larangan ini berlaku kapan saja, termasuk pada malam Tahun Baru, di mana sering kali minuman beralkohol menjadi bagian dari perayaan.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah: 90)
Minuman keras tidak hanya dilarang karena memabukkan, tetapi juga dapat menyebabkan hilangnya akal sehat dan mendorong seseorang melakukan perbuatan dosa lainnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Larang Masyarakat Gelar Konvoi Saat Malam Pergantian Tahun 2025
2. Menggunakan Narkoba
Narkoba termasuk zat yang merusak akal dan tubuh, sehingga penggunaannya dilarang dalam Islam. Sama seperti minuman keras, narkoba juga memabukkan dan menimbulkan efek negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Rasulullah SAW bersabda:
"Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram." (HR. Muslim)
Penggunaan narkoba pada malam Tahun Baru atau kapan saja adalah perbuatan yang jelas melanggar ajaran Islam dan merusak kesehatan.
3. Seks Bebas
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!