Suara.com - Pesta tahun baru masehi yang dirayakan setiap 1 Januari, merupakan perayaan global yang menandai awal tahun baru dalam kalender gregorian.
Asal-usulnya berasal dari Romawi Kuno dan ditetapkan oleh Julius Caesar pada tahun 46 SM, saat itu 1 Januari dipilih untuk menghormati Dewa Janus.
Perayaan ini sering kali melibatkan pesta, kembang api, dan berbagai tradisi unik di berbagai negara. Meskipun awalnya memiliki makna religius, kini tahun baru masehi lebih banyak dirayakan sebagai momen refleksi dan harapan baru.
Perayaan tahun baru masehi dalam perspektif Islam menimbulkan berbagai pandangan di kalangan ulama. Secara umum, terdapat dua pendapat utama mengenai hukum merayakan tahun baru ini.
Pendapat Ulama
1. Pendapat yang Melarang
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa merayakan Tahun Baru Masehi adalah haram. Alasan utama di balik pandangan ini adalah bahwa perayaan tersebut dianggap sebagai tradisi non-Islam yang tidak memiliki dasar syariat.
Perayaan ini sering kali dikaitkan dengan budaya dan ritual orang-orang kafir, khususnya umat Nasrani yang merayakannya sebagai hari kelahiran Yesus Kristus. Dalam konteks ini, perayaan dianggap sebagai bid'ah, yaitu inovasi yang tidak ada dalam agama Islam.
2. Pendapat yang Memperbolehkan
Di sisi lain, ada juga ulama yang memperbolehkan perayaan Tahun Baru Masehi dengan syarat bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip Islam. Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), merayakan tahun baru diperbolehkan asalkan dilakukan dengan cara yang sederhana, tidak berlebihan, dan tidak mengganggu ketenangan orang lain.
Pandangan ini menekankan pentingnya niat dan konteks kegiatan; jika perayaan tersebut diisi dengan aktivitas positif dan tidak melibatkan maksiat, maka bisa dianggap sebagai kebiasaan sosial yang diperbolehkan.
Alternatif Perayaan Sesuai Islam
Bagi umat Muslim yang memilih untuk tidak merayakan tahun baru masehi ada beberapa alternatif perayaan yang lebih sesuai dengan ajaran Islam:
- Refleksi Diri: Menggunakan momen pergantian tahun untuk bermuhasabah atau introspeksi diri.
- Doa dan Syukur: Memanjatkan doa kepada Allah SWT dan bersyukur atas nikmat yang telah diberikan selama setahun.
- Kegiatan Positif: Mengisi waktu dengan kegiatan bermanfaat seperti pengajian, silaturahmi, atau amal sosial.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Model Baju Imlek Wanita 2026 yang Nyaman dan Elegan
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Bagaimana Ma Wara Al-Nahar di Jakarta Akan Berlangsung dan Mengapa Dunia Islam Menaruh Perhatian
-
Imlek 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Tema, Link Download Logo, Makna dan Shio
-
Bagaimana Islam Memuliakan Perempuan? Ulasan Buku Karya Al-Buthi
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini