Suara.com - Menikah siri tanpa sepengetahuan keluarga sering menjadi pilihan beberapa pasangan yang ingin menghindari konflik atau perbedaan pendapat dengan orang tua. Namun, bagaimana sebenarnya hukum pernikahan seperti ini dalam Islam dan dampaknya di mata negara?
Pengertian Nikah Siri
Mengutip dari berbagai sumber, nikah siri berasal dari istilah Arab az-zawaj as-siri, yang berarti pernikahan yang dilakukan secara tersembunyi atau tidak diumumkan kepada publik.
Dalam masyarakat Indonesia, pernikahan siri umumnya dilakukan tanpa pencatatan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) atau lembaga negara lainnya.
Menurut penjelasan dalam buku Nikah Siri: Menjawab Semua Pertanyaan tentang Nikah Siri karya Yani C. Lesar, praktik ini sah di mata agama asalkan memenuhi rukun nikah, seperti calon suami dan istri yang bukan muhrim, wali, dua saksi, serta ijab kabul.
Namun, ketiadaan pencatatan resmi membuat pernikahan ini tidak diakui negara dan berdampak pada hak-hak hukum pasangan maupun anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
Pernikahan siri tanpa sepengetahuan keluarga menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait keabsahan wali nikah. Dalam Islam, wali nikah adalah rukun yang harus dipenuhi.
Biasanya, wali nasab utama adalah ayah kandung mempelai wanita. Jika wali utama tidak dapat hadir atau tidak memenuhi syarat, hak perwalian dapat dialihkan kepada wali hakim.
Buya Yahya menjelaskan dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV, nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga tetap sah di mata agama selama memenuhi rukun nikah. Namun, pasangan perlu memahami bahwa tanpa pencatatan resmi, pernikahan ini tidak memiliki perlindungan hukum.
Ketiadaan pencatatan resmi pada nikah siri sering menimbulkan berbagai dampak, termasuk kesulitan dalam mengurus administrasi negara, klaim hak hukum, serta risiko konflik dengan keluarga atau masyarakat sekitar.
Selain itu, anak yang lahir dari pernikahan ini berpotensi menghadapi hambatan dalam hal pengakuan status hukum di kemudian hari.
Nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga sah menurut Islam jika memenuhi rukun nikah, tetapi pernikahan ini tidak diakui oleh negara.
Akibatnya, pasangan tidak mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Oleh karena itu, penting bagi pasangan yang mempertimbangkan nikah siri untuk memahami konsekuensi hukum dan sosial dari keputusan ini.
Berita Terkait
-
Nikah Siri Cerainya Bagaimana? Berkaca dari Rumah Tangga Arya Khan dan Pinkan Mambo
-
Jawaban Sat Set Gubernur Sherly Tjoanda Selesaikan Masalah Warga Imbas Nikah Siri
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Insanul Fahmi Sok-sokan Kasih Nasihat ke Pengasuh Anak, Dibalas Menohok: Tiba-Tiba Abang Berzina
-
Nyaris Cerai, Inara Rusli Bongkar Alasan Bertahan Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya