Setiap muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan, baik karena sakit, bepergian, atau alasan lainnya, wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan. Misalnya, jika seseorang meninggalkan 5 hari puasa karena sakit, maka ia wajib mengqadha 5 hari tersebut.
2. Boleh Dilakukan Secara Berurutan atau Terpisah
Sebagian ulama berpendapat bahwa puasa qadha sebaiknya dilakukan secara berurutan jika puasa yang ditinggalkan juga dilakukan berturut-turut. Namun, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa puasa qadha boleh dilakukan terpisah sesuai dengan keinginan seseorang.
3. Waktu yang Diperbolehkan
Waktu untuk mengqadha puasa Ramadhan dimulai dari hari raya Idul Fitri, setelah bulan Ramadhan, hingga bulan Sya'ban tahun berikutnya. Namun, ada pengecualian seperti hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah) dan hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, seperti Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal) dan Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah).
4. Aturan Jika Melewati Ramadhan Selanjutnya
Jika seseorang tidak dapat mengqadha puasa hingga datangnya Ramadhan berikutnya, maka ia wajib mengganti puasa dengan fidyah. Fidyah berupa memberi makan orang miskin sejumlah hari puasa yang ditinggalkan, jika tidak ada alasan syar'i yang membenarkan keterlambatan tersebut.
5. Aturan Jika Orang yang Wajib Qadha Puasa Meninggal
Apabila seseorang meninggal sebelum sempat mengganti puasanya, terdapat dua pendapat ulama. Pendapat pertama menyatakan bahwa ahli waris harus menggantikan puasa tersebut dengan memberikan fidyah, yaitu memberi makan orang miskin sebanyak jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Pendapat kedua mengharuskan ahli waris untuk mengganti puasa tersebut, namun hal ini memerlukan izin dari ahli waris.
Baca Juga: Puasa Rajab Amalan Bid'ah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
Demikianlah informasi terkait niat puasa qadha Ramadhan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya
-
Apa Itu Puasa Tasu'a ? Waktu, Niat, dan Sejarahnya