Setiap muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan, baik karena sakit, bepergian, atau alasan lainnya, wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan. Misalnya, jika seseorang meninggalkan 5 hari puasa karena sakit, maka ia wajib mengqadha 5 hari tersebut.
2. Boleh Dilakukan Secara Berurutan atau Terpisah
Sebagian ulama berpendapat bahwa puasa qadha sebaiknya dilakukan secara berurutan jika puasa yang ditinggalkan juga dilakukan berturut-turut. Namun, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa puasa qadha boleh dilakukan terpisah sesuai dengan keinginan seseorang.
3. Waktu yang Diperbolehkan
Waktu untuk mengqadha puasa Ramadhan dimulai dari hari raya Idul Fitri, setelah bulan Ramadhan, hingga bulan Sya'ban tahun berikutnya. Namun, ada pengecualian seperti hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah) dan hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, seperti Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal) dan Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah).
4. Aturan Jika Melewati Ramadhan Selanjutnya
Jika seseorang tidak dapat mengqadha puasa hingga datangnya Ramadhan berikutnya, maka ia wajib mengganti puasa dengan fidyah. Fidyah berupa memberi makan orang miskin sejumlah hari puasa yang ditinggalkan, jika tidak ada alasan syar'i yang membenarkan keterlambatan tersebut.
5. Aturan Jika Orang yang Wajib Qadha Puasa Meninggal
Apabila seseorang meninggal sebelum sempat mengganti puasanya, terdapat dua pendapat ulama. Pendapat pertama menyatakan bahwa ahli waris harus menggantikan puasa tersebut dengan memberikan fidyah, yaitu memberi makan orang miskin sebanyak jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Pendapat kedua mengharuskan ahli waris untuk mengganti puasa tersebut, namun hal ini memerlukan izin dari ahli waris.
Baca Juga: Puasa Rajab Amalan Bid'ah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
Demikianlah informasi terkait niat puasa qadha Ramadhan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah