Setiap muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan, baik karena sakit, bepergian, atau alasan lainnya, wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan. Misalnya, jika seseorang meninggalkan 5 hari puasa karena sakit, maka ia wajib mengqadha 5 hari tersebut.
2. Boleh Dilakukan Secara Berurutan atau Terpisah
Sebagian ulama berpendapat bahwa puasa qadha sebaiknya dilakukan secara berurutan jika puasa yang ditinggalkan juga dilakukan berturut-turut. Namun, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa puasa qadha boleh dilakukan terpisah sesuai dengan keinginan seseorang.
3. Waktu yang Diperbolehkan
Waktu untuk mengqadha puasa Ramadhan dimulai dari hari raya Idul Fitri, setelah bulan Ramadhan, hingga bulan Sya'ban tahun berikutnya. Namun, ada pengecualian seperti hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah) dan hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, seperti Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal) dan Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah).
4. Aturan Jika Melewati Ramadhan Selanjutnya
Jika seseorang tidak dapat mengqadha puasa hingga datangnya Ramadhan berikutnya, maka ia wajib mengganti puasa dengan fidyah. Fidyah berupa memberi makan orang miskin sejumlah hari puasa yang ditinggalkan, jika tidak ada alasan syar'i yang membenarkan keterlambatan tersebut.
5. Aturan Jika Orang yang Wajib Qadha Puasa Meninggal
Apabila seseorang meninggal sebelum sempat mengganti puasanya, terdapat dua pendapat ulama. Pendapat pertama menyatakan bahwa ahli waris harus menggantikan puasa tersebut dengan memberikan fidyah, yaitu memberi makan orang miskin sebanyak jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Pendapat kedua mengharuskan ahli waris untuk mengganti puasa tersebut, namun hal ini memerlukan izin dari ahli waris.
Baca Juga: Puasa Rajab Amalan Bid'ah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
Demikianlah informasi terkait niat puasa qadha Ramadhan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis