Suara.com - Setiap tanggal 15 bulan Syaban atau malam Nisfu Syaban, sebagian umat Islam menjalankan berbagai ibadah, termasuk shalat hajat dan shalat taubat.
Lantas, benarkah shalat hajat dan shalat taubat memiliki keterkaitan khusus dengan malam Nisfu Syaban?
Shalat taubat merupakan ibadah yang dilakukan seseorang setelah melakukan dosa atau kesalahan sebagai bentuk permohonan ampun kepada Allah SWT. Shalat ini juga sering disebut sebagai shalat istighfar.
Mengutip ulasan di website resmi Muhammadiyah, dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 9, disebutkan bahwa dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Jilid I, shalat taubat tidak termasuk dalam kategori shalat sunah yang diakui secara resmi.
Hal ini dikarenakan dasar utama shalat taubat bersumber dari hadis Ali bin Abi Thalib yang sanadnya mengandung perawi bernama Asma bin Al-Hakam, yang kesahihannya masih diperdebatkan di kalangan ulama. Oleh karena itu, Majelis Tarjih tidak memasukkannya dalam daftar shalat sunah yang dianjurkan.
Namun, dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXX di Makassar, Majelis Tarjih dan Tajdid meninjau ulang persoalan ini. Mereka akhirnya menetapkan bahwa shalat taubat memiliki dasar yang lebih kuat berdasarkan hadis dari Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dengan berbagai redaksi, serta dinilai sahih oleh ulama seperti Al-Albani dan Syu’aib Al-Arnauth.
Berdasarkan kajian tersebut, shalat taubat diperbolehkan dan dapat dilakukan kapan saja, baik siang maupun malam, terutama setelah seseorang menyadari kesalahannya dan ingin bertaubat.
Shalat Hajat
Shalat hajat adalah ibadah yang dilakukan ketika seseorang memiliki suatu keinginan atau harapan tertentu, baik yang berhubungan dengan Allah SWT maupun dengan sesama manusia.
Dalam Tanya Jawab Agama Jilid 5, dasar hukum shalat hajat berasal dari hadis Abu Darda dan Abu Aufa, yang menyebutkan bahwa seseorang yang berwudu dengan sempurna lalu mengerjakan dua rakaat shalat dengan khusyuk, akan dikabulkan hajatnya oleh Allah.
Namun, dalam Munas Tarjih XXX di Makassar, Majelis Tarjih menemukan bahwa hadis dari Abu Darda dan Abu Aufa berkualitas dhaif.
Kendati demikian, fatwa yang menyatakan bahwa shalat hajat diperbolehkan tetap dipertahankan dengan merujuk pada hadis lain yang lebih kuat, yaitu hadis dari Utsman bin Hunayf. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, serta dinilai sahih oleh ulama seperti Al-Hakim dan Al-Albani.
Shalat hajat dapat dilakukan dalam dua rakaat, empat rakaat, atau bahkan dua belas rakaat, sebagaimana shalat sunah lainnya. Waktu pelaksanaannya juga fleksibel, baik di siang maupun malam hari, sesuai kebutuhan seseorang.
Meski shalat hajat dan shalat taubat memiliki dasar syariat yang kuat, tidak ditemukan dalil yang secara khusus mewajibkan kedua shalat ini dilakukan pada malam Nisfu Syaban.
Berita Terkait
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Catat Tanggal dan Waktu Pelaksanaannya
-
7 Amalan Malam Nisfu Syaban untuk Wanita Haid agar Tetap Dapat Berkah dan Pahala
-
Puasa Nisfu Syaban 2026 Berapa Hari? Simak Jadwal Lengkapnya!
-
Urutan Bacaan Doa Malam Nisfu Syaban Lengkap Terjemahan
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup