Suara.com - Setiap tanggal 15 bulan Syaban atau malam Nisfu Syaban, sebagian umat Islam menjalankan berbagai ibadah, termasuk shalat hajat dan shalat taubat.
Lantas, benarkah shalat hajat dan shalat taubat memiliki keterkaitan khusus dengan malam Nisfu Syaban?
Shalat taubat merupakan ibadah yang dilakukan seseorang setelah melakukan dosa atau kesalahan sebagai bentuk permohonan ampun kepada Allah SWT. Shalat ini juga sering disebut sebagai shalat istighfar.
Mengutip ulasan di website resmi Muhammadiyah, dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 9, disebutkan bahwa dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Jilid I, shalat taubat tidak termasuk dalam kategori shalat sunah yang diakui secara resmi.
Hal ini dikarenakan dasar utama shalat taubat bersumber dari hadis Ali bin Abi Thalib yang sanadnya mengandung perawi bernama Asma bin Al-Hakam, yang kesahihannya masih diperdebatkan di kalangan ulama. Oleh karena itu, Majelis Tarjih tidak memasukkannya dalam daftar shalat sunah yang dianjurkan.
Namun, dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXX di Makassar, Majelis Tarjih dan Tajdid meninjau ulang persoalan ini. Mereka akhirnya menetapkan bahwa shalat taubat memiliki dasar yang lebih kuat berdasarkan hadis dari Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dengan berbagai redaksi, serta dinilai sahih oleh ulama seperti Al-Albani dan Syu’aib Al-Arnauth.
Berdasarkan kajian tersebut, shalat taubat diperbolehkan dan dapat dilakukan kapan saja, baik siang maupun malam, terutama setelah seseorang menyadari kesalahannya dan ingin bertaubat.
Shalat Hajat
Shalat hajat adalah ibadah yang dilakukan ketika seseorang memiliki suatu keinginan atau harapan tertentu, baik yang berhubungan dengan Allah SWT maupun dengan sesama manusia.
Dalam Tanya Jawab Agama Jilid 5, dasar hukum shalat hajat berasal dari hadis Abu Darda dan Abu Aufa, yang menyebutkan bahwa seseorang yang berwudu dengan sempurna lalu mengerjakan dua rakaat shalat dengan khusyuk, akan dikabulkan hajatnya oleh Allah.
Namun, dalam Munas Tarjih XXX di Makassar, Majelis Tarjih menemukan bahwa hadis dari Abu Darda dan Abu Aufa berkualitas dhaif.
Kendati demikian, fatwa yang menyatakan bahwa shalat hajat diperbolehkan tetap dipertahankan dengan merujuk pada hadis lain yang lebih kuat, yaitu hadis dari Utsman bin Hunayf. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, serta dinilai sahih oleh ulama seperti Al-Hakim dan Al-Albani.
Shalat hajat dapat dilakukan dalam dua rakaat, empat rakaat, atau bahkan dua belas rakaat, sebagaimana shalat sunah lainnya. Waktu pelaksanaannya juga fleksibel, baik di siang maupun malam hari, sesuai kebutuhan seseorang.
Meski shalat hajat dan shalat taubat memiliki dasar syariat yang kuat, tidak ditemukan dalil yang secara khusus mewajibkan kedua shalat ini dilakukan pada malam Nisfu Syaban.
Berita Terkait
-
Apa itu Doa Nisfu Syaban? Dipanjatkan Nikita Mirzani sebelum Vadel Badjideh Jadi Tersangka
-
Waktu Terbaik Baca Doa Malam Nisfu Syaban Agar Dapat Ampunan Allah SWt
-
Amalan Malam Nisfu Syaban: Raih Ampunan dan Rahmat Allah
-
Doa Malam Nisfu Syaban dan Surat Yasin Full Arab, Latin dan Terjemahannya, Baca Malam Ini!
-
Baca Yasin Nisfu Syaban Berapa Kali? Berikut Anjuran Ulama
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis