Suara.com - Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah, di mana umat Islam diwajibkan untuk berpuasa selama sebulan penuh.
Namun, dalam kondisi tertentu, seseorang mungkin tidak dapat menjalankan ibadah puasa secara penuh.
Dalam Islam, terdapat keringanan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan tersebut, yang dikenal dengan istilah qadha puasa Ramadan.
Qadha puasa Ramadan adalah mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena alasan syar'i di luar bulan Ramadan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 184:
"Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184)
Alasan Diperbolehkannya Qadha Puasa
Terdapat beberapa alasan yang memperbolehkan seseorang untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan dan menggantinya di lain waktu, antara lain:
- Sakit: Jika seseorang sakit dan tidak mampu berpuasa, ia wajib mengganti puasanya setelah sembuh.
- Perjalanan (safar): Musafir yang menempuh jarak tertentu diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya di lain waktu.
- Haid dan nifas: Wanita yang mengalami haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa dan wajib menggantinya.
- Hamil dan menyusui: Wanita hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan dirinya atau bayinya diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya.
Niat puasa qadha Ramadan sebaiknya dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar. Berikut adalah bacaan niat puasa qadha Ramadhan:
Nawaitu shauma ghadin 'an qadha'i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala.
Baca Juga: Kapan Sidang Isbat 1 Ramadhan 1446 H? Ini Penentuan Awal Puasa
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala."
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis