Suara.com - Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah, di mana umat Islam diwajibkan untuk berpuasa selama sebulan penuh.
Namun, dalam kondisi tertentu, seseorang mungkin tidak dapat menjalankan ibadah puasa secara penuh.
Dalam Islam, terdapat keringanan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan tersebut, yang dikenal dengan istilah qadha puasa Ramadan.
Qadha puasa Ramadan adalah mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena alasan syar'i di luar bulan Ramadan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 184:
"Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184)
Alasan Diperbolehkannya Qadha Puasa
Terdapat beberapa alasan yang memperbolehkan seseorang untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan dan menggantinya di lain waktu, antara lain:
- Sakit: Jika seseorang sakit dan tidak mampu berpuasa, ia wajib mengganti puasanya setelah sembuh.
- Perjalanan (safar): Musafir yang menempuh jarak tertentu diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya di lain waktu.
- Haid dan nifas: Wanita yang mengalami haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa dan wajib menggantinya.
- Hamil dan menyusui: Wanita hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan dirinya atau bayinya diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya.
Niat puasa qadha Ramadan sebaiknya dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar. Berikut adalah bacaan niat puasa qadha Ramadhan:
Nawaitu shauma ghadin 'an qadha'i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala.
Baca Juga: Kapan Sidang Isbat 1 Ramadhan 1446 H? Ini Penentuan Awal Puasa
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala."
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali