Suara.com - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI) mencatat sejumlah komoditas pangan strategis mengalami fluktuasi harga pada Senin pagi. Data yang dirilis PIHPS pada pukul 09.40 WIB menunjukkan, harga bawang merah tercatat sebesar Rp33.250 per kilogram (kg), sedangkan cabai rawit merah mencapai Rp54.250 per kg.
Selain kedua komoditas tersebut, PIHPS juga mencatat harga bawang putih di tingkat pedagang eceran nasional sebesar Rp41.250 per kg. Sementara itu, harga beras dengan berbagai kualitas juga dipantau. Beras kualitas bawah I dijual seharga Rp13.000 per kg, sedangkan beras kualitas bawah II seharga Rp12.500 per kg.
Untuk beras kualitas medium I, harganya mencapai Rp14.400 per kg, dan beras kualitas medium II seharga Rp13.900 per kg. Adapun beras kualitas super I dan super II masing-masing dijual seharga Rp15.550 per kg dan Rp14.650 per kg.
Di sektor cabai, harga cabai merah besar tercatat sebesar Rp35.000 per kg, cabai merah keriting Rp37.500 per kg, dan cabai rawit hijau Rp31.250 per kg. Sementara itu, harga daging ayam ras segar mencapai Rp32.750 per kg. Untuk daging sapi, kualitas I dijual seharga Rp120.000 per kg, sedangkan kualitas II seharga Rp113.750 per kg.
Komoditas pangan lainnya seperti gula pasir juga turut dipantau. Gula pasir kualitas premium tercatat seharga Rp19.400 per kg, sedangkan gula pasir lokal dijual seharga Rp17.900 per kg.
Di sektor minyak goreng, harga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan bermerek I sama-sama tercatat sebesar Rp19.650 per kg. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek II dijual seharga Rp18.650 per kg.
Pantauan PIHPS ini menjadi acuan penting bagi pemerintah dan masyarakat dalam memantau stabilitas harga pangan strategis di Indonesia.
Fluktuasi harga komoditas pangan, terutama bawang merah dan cabai rawit merah, kerap menjadi perhatian karena dampaknya yang signifikan terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.
Bank Indonesia, melalui PIHPS, terus memantau perkembangan harga pangan secara real-time untuk memastikan stabilitas ekonomi dan menjaga ketersediaan stok pangan nasional. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan informasi ini untuk mengatur kebutuhan konsumsi sehari-hari secara lebih efisien.
Baca Juga: Catat Jadwal Idul Fitri Muhammadiyah Tahun 2025
Dengan adanya data yang transparan dan terupdate, diharapkan berbagai pihak dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya