Suara.com - Hingga hari ketiga, ada 49.218 jemaah yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler 1446 H/2025 M.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Sebelumnya telah diumumkan, pelunasan Bipih reguler 1446 H dibuka mulai 14 Februari 2025 hingga 14 Maret 2025.
Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
Untuk pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00–15.00 WIB.
"Alhamdulillah, proses pelunasan biaya haji hingga hari ketiga berjalan lancar. Total ada 49.218 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan hingga penutupan sore ini," ujar Muhammad Zain.
Pada tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota, yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Kuota jemaah haji reguler terdiri dari 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
"Sebanyak 48.086 jemaah yang berhak lunas tahun ini telah melakukan pelunasan. Selain itu, ada 1.132 jemaah lanjut usia prioritas yang juga telah melunasi biaya haji reguler," katanya.
Baca Juga: Dirjen PHU Kemenag Temui Gus Yahya, Diskusi Isu Strategis Penyelenggaraan Haji
Adapun jumlah Jemaah haji terbanyak yang sudah melakukan pelunasan meliputi enam provinsi, yakni Jawa Barat 8.942 jemaah, Jawa Timur 8.735 jemaah, Jawa Tengah 7.662 jemaah, Banten 2.644 jemaah, DKI Jakarta 2.198 jemaah, dan Sulawesi Selatan 2.090 jemaah.
Sebelumnya, Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M.
Tercatat, ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup