Suara.com - Hingga hari ketiga, ada 49.218 jemaah yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler 1446 H/2025 M.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Sebelumnya telah diumumkan, pelunasan Bipih reguler 1446 H dibuka mulai 14 Februari 2025 hingga 14 Maret 2025.
Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
Untuk pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00–15.00 WIB.
"Alhamdulillah, proses pelunasan biaya haji hingga hari ketiga berjalan lancar. Total ada 49.218 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan hingga penutupan sore ini," ujar Muhammad Zain.
Pada tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota, yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Kuota jemaah haji reguler terdiri dari 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
"Sebanyak 48.086 jemaah yang berhak lunas tahun ini telah melakukan pelunasan. Selain itu, ada 1.132 jemaah lanjut usia prioritas yang juga telah melunasi biaya haji reguler," katanya.
Baca Juga: Dirjen PHU Kemenag Temui Gus Yahya, Diskusi Isu Strategis Penyelenggaraan Haji
Adapun jumlah Jemaah haji terbanyak yang sudah melakukan pelunasan meliputi enam provinsi, yakni Jawa Barat 8.942 jemaah, Jawa Timur 8.735 jemaah, Jawa Tengah 7.662 jemaah, Banten 2.644 jemaah, DKI Jakarta 2.198 jemaah, dan Sulawesi Selatan 2.090 jemaah.
Sebelumnya, Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M.
Tercatat, ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini