Suara.com - Puasa Ramadan menjadi salah satu ibadah yang paling dinantikan umat Islam di seluruh dunia. Lantas, bolehkah berpuasa sehari sebelum masuk bulan Ramadan 2025?
Mengutip ulasan berbagai sumber, hukum puasa sehari sebelum Ramadan telah dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:
"Janganlah kalian mendahului bulan Ramadan dengan mengerjakan puasa sehari atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang sudah terbiasa melakukannya, maka dia boleh berpuasa pada hari itu," (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan kitab Fiqhul Islami wa Adillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, larangan ini bertujuan untuk menghindari kekeliruan antara puasa wajib dengan puasa sunnah. Namun, terdapat pengecualian dan perbedaan pendapat di antara madzhab.
Bagaimana pendapat empat madzhab tentang puasa sehari sebelum Ramadan?
Madzhab Hanafi: Puasa pada hari tersebut dianggap makruh tahriman jika diniatkan sebagai puasa wajib atau puasa Ramadhan. Namun, jika bertepatan dengan kebiasaan puasa sunnah seperti Senin-Kamis, maka diperbolehkan.
Madzhab Maliki: Menganggap puasa pada hari ini makruh jika dilakukan dengan niat berjaga-jaga terhadap masuknya Ramadhan. Namun, diperbolehkan jika dilakukan untuk qadha, kafarat, nadzar, atau kebiasaan puasa sunnah.
Madzhab Syafi'i: Mengambil sikap lebih tegas dengan menyatakan bahwa puasa sehari sebelum Ramadhan hukumnya haram, kecuali bagi mereka yang memiliki kebiasaan puasa sunnah atau berkewajiban melakukan qadha dan nadzar.
Madzhab Hambali: Mendefinisikan hari syak sama seperti madzhab Syafi'i, tetapi hukumnya makruh, bukan haram. Puasa tetap sah jika diniatkan untuk qadha, kafarat, nadzar, atau kebiasaan puasa sunnah.
Berdasarkan pendapat para ulama, puasa sehari sebelum Ramadan diperbolehkan jika memang sudah menjadi kebiasaan atau memiliki alasan syar'i seperti qadha, kafarat, dan nadzar. Namun, jika dilakukan untuk berjaga-jaga terhadap masuknya Ramadhan, maka hukumnya makruh atau bahkan haram menurut sebagian ulama.
Umat Islam disarankan untuk memahami niat dan hukum yang berlaku agar dapat menjalankan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat.
Berita Terkait
-
Menjelang Ramadan, Komunitas Ustazah Se-Jabodetabek Gelar Khataman Akbar: Doa Khusus untuk Bangsa!
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup