Suara.com - Puasa Ramadan menjadi salah satu ibadah yang paling dinantikan umat Islam di seluruh dunia. Lantas, bolehkah berpuasa sehari sebelum masuk bulan Ramadan 2025?
Mengutip ulasan berbagai sumber, hukum puasa sehari sebelum Ramadan telah dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:
"Janganlah kalian mendahului bulan Ramadan dengan mengerjakan puasa sehari atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang sudah terbiasa melakukannya, maka dia boleh berpuasa pada hari itu," (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan kitab Fiqhul Islami wa Adillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, larangan ini bertujuan untuk menghindari kekeliruan antara puasa wajib dengan puasa sunnah. Namun, terdapat pengecualian dan perbedaan pendapat di antara madzhab.
Bagaimana pendapat empat madzhab tentang puasa sehari sebelum Ramadan?
Madzhab Hanafi: Puasa pada hari tersebut dianggap makruh tahriman jika diniatkan sebagai puasa wajib atau puasa Ramadhan. Namun, jika bertepatan dengan kebiasaan puasa sunnah seperti Senin-Kamis, maka diperbolehkan.
Madzhab Maliki: Menganggap puasa pada hari ini makruh jika dilakukan dengan niat berjaga-jaga terhadap masuknya Ramadhan. Namun, diperbolehkan jika dilakukan untuk qadha, kafarat, nadzar, atau kebiasaan puasa sunnah.
Madzhab Syafi'i: Mengambil sikap lebih tegas dengan menyatakan bahwa puasa sehari sebelum Ramadhan hukumnya haram, kecuali bagi mereka yang memiliki kebiasaan puasa sunnah atau berkewajiban melakukan qadha dan nadzar.
Madzhab Hambali: Mendefinisikan hari syak sama seperti madzhab Syafi'i, tetapi hukumnya makruh, bukan haram. Puasa tetap sah jika diniatkan untuk qadha, kafarat, nadzar, atau kebiasaan puasa sunnah.
Berdasarkan pendapat para ulama, puasa sehari sebelum Ramadan diperbolehkan jika memang sudah menjadi kebiasaan atau memiliki alasan syar'i seperti qadha, kafarat, dan nadzar. Namun, jika dilakukan untuk berjaga-jaga terhadap masuknya Ramadhan, maka hukumnya makruh atau bahkan haram menurut sebagian ulama.
Umat Islam disarankan untuk memahami niat dan hukum yang berlaku agar dapat menjalankan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat.
Berita Terkait
-
Jelang Ramadan, TPU Karet Bivak Mulai Dipadati Peziarah
-
Rahasia di Balik Puasa Ramadan: Menuju Derajat Lebih Tinggi
-
Ganjar Pranowo Bagi-bagi Mainan Anak-anak di Makam Orang Tua: Ziarah Membuat Kita Lebih Tahu Arah!
-
Dokter Bolehkan Anak-anak Penderita Diabetes Puasa Ramadan, Ini Syaratnya
-
Jelang Ramadhan, Ini Persiapan Untuk Menjaga Stamina dan Daya Tahan Tubuh Selama Berpuasa
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya