Suara.com - Puasa Ramadan menjadi salah satu ibadah yang paling dinantikan umat Islam di seluruh dunia. Lantas, bolehkah berpuasa sehari sebelum masuk bulan Ramadan 2025?
Mengutip ulasan berbagai sumber, hukum puasa sehari sebelum Ramadan telah dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:
"Janganlah kalian mendahului bulan Ramadan dengan mengerjakan puasa sehari atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang sudah terbiasa melakukannya, maka dia boleh berpuasa pada hari itu," (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan kitab Fiqhul Islami wa Adillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, larangan ini bertujuan untuk menghindari kekeliruan antara puasa wajib dengan puasa sunnah. Namun, terdapat pengecualian dan perbedaan pendapat di antara madzhab.
Bagaimana pendapat empat madzhab tentang puasa sehari sebelum Ramadan?
Madzhab Hanafi: Puasa pada hari tersebut dianggap makruh tahriman jika diniatkan sebagai puasa wajib atau puasa Ramadhan. Namun, jika bertepatan dengan kebiasaan puasa sunnah seperti Senin-Kamis, maka diperbolehkan.
Madzhab Maliki: Menganggap puasa pada hari ini makruh jika dilakukan dengan niat berjaga-jaga terhadap masuknya Ramadhan. Namun, diperbolehkan jika dilakukan untuk qadha, kafarat, nadzar, atau kebiasaan puasa sunnah.
Madzhab Syafi'i: Mengambil sikap lebih tegas dengan menyatakan bahwa puasa sehari sebelum Ramadhan hukumnya haram, kecuali bagi mereka yang memiliki kebiasaan puasa sunnah atau berkewajiban melakukan qadha dan nadzar.
Madzhab Hambali: Mendefinisikan hari syak sama seperti madzhab Syafi'i, tetapi hukumnya makruh, bukan haram. Puasa tetap sah jika diniatkan untuk qadha, kafarat, nadzar, atau kebiasaan puasa sunnah.
Berdasarkan pendapat para ulama, puasa sehari sebelum Ramadan diperbolehkan jika memang sudah menjadi kebiasaan atau memiliki alasan syar'i seperti qadha, kafarat, dan nadzar. Namun, jika dilakukan untuk berjaga-jaga terhadap masuknya Ramadhan, maka hukumnya makruh atau bahkan haram menurut sebagian ulama.
Umat Islam disarankan untuk memahami niat dan hukum yang berlaku agar dapat menjalankan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat.
Berita Terkait
-
Jelang Ramadan, TPU Karet Bivak Mulai Dipadati Peziarah
-
Rahasia di Balik Puasa Ramadan: Menuju Derajat Lebih Tinggi
-
Ganjar Pranowo Bagi-bagi Mainan Anak-anak di Makam Orang Tua: Ziarah Membuat Kita Lebih Tahu Arah!
-
Dokter Bolehkan Anak-anak Penderita Diabetes Puasa Ramadan, Ini Syaratnya
-
Jelang Ramadhan, Ini Persiapan Untuk Menjaga Stamina dan Daya Tahan Tubuh Selama Berpuasa
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025