Suara.com - Sedekah merupakan salah satu bentuk infak yang dianjurkan dalam agama Islam. Amalan ini tidak hanya diperuntukkan bagi orang kaya, tetapi bagi siapa saja yang ingin berbagi dengan sesama.
Sementara itu, utang adalah kewajiban yang harus dibayarkan kepada pihak yang memberikan pinjaman. Dalam praktiknya, banyak umat Muslim yang mempertanyakan mana yang harus didahulukan antara sedekah dan bayar utang.
Ustadz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan bahwa dalam Islam terdapat dua jenis infak, yaitu infak wajib dan infak sunnah.
“Infak wajib disebut dalam Al-Quran surah ke-4 ayat 34, yaitu nafkah yang diberikan suami kepada istri dan keluarganya. Ini merupakan kewajiban utama seorang laki-laki,” ujar UAH di YouTube Audio Dakwah, dikutip dari ulasan pemberitaan, Kamis (27/2/2025).
Sementara itu, infak sunnah seperti sedekah diberikan kepada lima golongan yang disebut dalam surah Al-Baqarah ayat 215, yakni orang tua, kerabat dekat, anak yatim, fakir miskin, dan musafir.
UAH menegaskan bahwa hukum membayar utang adalah wajib, tidak ada yang bersifat sunnah. Utang terjadi ketika seseorang mengalami kesulitan finansial dan meminjam uang atau barang dari orang lain.
“Jika seseorang meninggal dalam keadaan masih memiliki utang, Nabi Muhammad SAW bahkan enggan menshalatkannya,” jelas UAH.
Meski berutang dalam kondisi mendesak diperbolehkan, membayarnya tetap menjadi prioritas utama yang harus ditunaikan.
Lantas, jika dihadapkan pada pilihan antara sedekah dan bayar utang, mana yang harus lebih diutamakan? UAH menjelaskan bahwa jika infak yang dimaksud adalah nafkah keluarga, maka kedudukannya sama wajibnya dengan membayar utang.
“Kalau sama-sama wajib, maka yang perlu diperhatikan adalah skala prioritasnya. Jika nafkah keluarga cukup untuk kebutuhan pokok, sebagian bisa dialokasikan untuk membayar utang,” kata UAH.
Suami yang memiliki utang dianjurkan untuk berterus terang kepada keluarganya agar mereka memahami kondisi keuangan yang sedang dihadapi. Hal ini juga berlaku untuk pihak pemberi pinjaman, agar bisa memberikan keringanan pembayaran jika diperlukan.
UAH menambahkan bahwa pemberi utang juga dianjurkan untuk memberikan keringanan kepada orang yang kesulitan melunasi utangnya. Bahkan, tindakan ini termasuk sunnah dalam Islam.
“Jika ada yang berutang dan sedang dalam kesulitan luar biasa, maka lebih baik jika diberikan tenggat waktu atau kelonggaran,” ujar UAH.
Dalam Islam, membayar utang merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. Jika seseorang dihadapkan pada pilihan antara sedekah dan bayar utang, maka yang lebih diutamakan adalah melunasi utang terlebih dahulu. Namun, jika infak yang dimaksud adalah nafkah wajib, maka dapat dibagi sesuai dengan kebutuhan keluarga dan kewajiban membayar utang.
Berita Terkait
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Ustaz Adi Hidayat: Elit Politik Stop Atraksi, Mohon Perhatian Tulus untuk Korban Bencana
-
Heboh Konten Pesantren, Simak Lagi Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Adab Cium Tangan pada Kiai
-
Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab
-
Harmoni Manusia dan Alam, Tradisi Sedekah Bumi Jadi Inspirasi Pariwisata Berkelanjutan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis