Suara.com - Dalam ajaran Islam, niat puasa memiliki peran penting dalam menentukan sah atau tidaknya ibadah seseorang. Niat puasa bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari kesiapan diri sebelum fajar menyingsing. Dalam Islam, niat merupakan syarat utama diterimanya ibadah, termasuk puasa.
Mengutip ulasan NU Online, menjalankan niat puasa menandakan kesiapan seseorang untuk memenuhi syarat dan rukun ibadah tersebut. Tanpa niat yang benar, puasa hanya menjadi rutinitas menahan diri dari makan dan minum tanpa memperoleh pahala.
Para ulama dari empat mazhab memiliki pandangan tersendiri mengenai hukum niat dalam puasa. Berikut penjelasannya:
1. Mazhab Hanafi
Imam Ibnu Abidin, salah satu ulama besar dalam mazhab Hanafiyah, menjelaskan bahwa niat puasa merupakan syarat wajib yang tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, seseorang yang menahan diri dari makan dan minum tanpa disertai niat, tidak dianggap menjalankan puasa secara syariat. Dalam kondisi ini, puasanya dianggap tidak sah dan harus diganti (qadha) di kemudian hari.
Imam Ibnu Abidin menegaskan bahwa kewajiban qadha disebabkan oleh tidak terpenuhinya syarat utama puasa, yaitu niat. Sementara itu, tidak adanya kewajiban membayar kafarat dikarenakan puasa tersebut memang tidak terwujud sejak awal.
Namun, beberapa ulama dalam mazhab Hanafi memiliki pandangan berbeda terkait batas waktu niat. Misalnya, Syekh Hasan bin Ali al-Mishri berpendapat bahwa niat puasa Ramadhan, nazar yang ditentukan waktunya, serta puasa sunnah, tidak harus dilakukan sejak malam hari. Asalkan niat diucapkan sebelum pertengahan hari, puasa tetap sah.
2. Mazhab Maliki
Dalam mazhab Maliki, niat merupakan syarat sahnya puasa, baik puasa wajib maupun sunnah. Imam Abu Abdillah al-Kharasyi menjelaskan bahwa niat puasa harus dilakukan di malam hari sebelum fajar menyingsing, dengan rentang waktu dari terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar.
Jika seseorang berniat berpuasa dalam rentang waktu tersebut, maka niatnya tetap sah meskipun setelahnya ia makan, tidur, atau berhubungan suami istri. Namun, kondisi seperti pingsan, gila, haid, atau nifas dapat membatalkan niat yang telah diucapkan sebelumnya.
3. Mazhab Syafi'i
Mazhab Syafi'i mewajibkan niat puasa setiap malam sebelum fajar untuk puasa wajib, termasuk puasa Ramadhan. Imam An-Nawawi menegaskan bahwa seseorang harus menetapkan niatnya dengan jelas setiap malam agar puasanya dianggap sah. Jika tidak berniat sejak malam, maka puasanya dianggap tidak sah dan harus diqadha.
Selain itu, dalam mazhab Syafi'i, seseorang dianjurkan untuk menyebutkan secara spesifik jenis puasa yang akan dilakukan, misalnya puasa Ramadhan atau puasa nazar. Hal ini bertujuan agar niat tersebut lebih kuat dan jelas.
4. Mazhab Hanbali
Berita Terkait
-
Kapan Puasa Ayyamul Bidh Rajab 2025? Cek Jadwal Resmi dan Bacaan Niatnya
-
Teks Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan yang Benar, Apa Hukumnya?
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
Puasa Rajab Dimulai Kapan? Simak Jadwalnya untuk Perbanyak Pahala di Akhir 2025
-
Kapan Puasa Ayyamul Bidh Desember 2025? Ini Jadwal dan Bacaan Niat Lengkapnya
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025