Suara.com - Menjelang libur Lebaran, sebanyak 188.689 jamaah haji reguler telah menyelesaikan pembayaran biaya haji mereka.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, pada hari ketiga tahap kedua pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M.
Tahap kedua pelunasan biaya haji reguler berlangsung dari 24 Maret hingga 17 April 2025. Tahapan ini dibuka lantaran pada tahap pertama baru 164.532 kuota yang terpenuhi.
Padahal, Indonesia tahun ini mendapatkan total kuota sebanyak 221.000, yang terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
"Hari ini terdapat 5.405 jemaah yang menyelesaikan pelunasan biaya haji reguler, sehingga total kuota yang telah terisi mencapai 188.689," ujar Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.113 jemaah termasuk dalam kategori berhak melunasi pada tahap kedua, sedangkan 3.292 lainnya merupakan jemaah dengan status cadangan.
Selain itu, sebanyak 1.368 Petugas Haji Daerah juga telah menyelesaikan pembayaran mereka.
Lebih lanjut, Muhammad Zain menyampaikan bahwa hanya dua provinsi yang memiliki tingkat pelunasan di bawah 80 persen, yaitu DKI Jakarta (78,03 persen) dan Gorontalo (75 persen).
Sebaliknya, terdapat 11 provinsi dengan tingkat pelunasan di atas 90 persen, yaitu Aceh (90,04 persen), Bengkulu (92,27 persen), Jawa Tengah (91,09 persen), Bali (93,91 persen), Kalimantan Tengah (95,11 persen), Kalimantan Selatan (95,79 persen), Sulawesi Selatan (91,61 persen), Sulawesi Tenggara (90,30 persen), Bangka Belitung (94,97 persen), Sulawesi Barat (91,94 persen), dan Kalimantan Utara (90,80 persen).
Baca Juga: Kemenag: Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri Digelar 29 Maret
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, terdapat beberapa kategori jamaah yang berhak melunasi pada tahap kedua.
Pertama, jamaah haji reguler yang mengalami kegagalan sistem saat pelunasan tahap pertama. Kedua, jamaah haji reguler yang menjadi pendamping bagi jemaah lanjut usia.
Ketiga, jamaah haji reguler yang terpisah dari mahram atau keluarganya. Keempat, jamaah haji reguler yang bertugas mendampingi penyandang disabilitas. Terakhir, jamaah haji reguler dengan status cadangan.
Muhammad Zain mengimbau agar jemaah yang memenuhi kriteria tahap kedua dan telah memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan segera menyelesaikan pelunasan biaya haji mereka.
Persiapan penyelenggaraan haji
Sebelumnya pada 16 Maret 2025, Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani perjanjian Transportasi Pengangkutan Udara Haji Tahun 1446H/2025M dengan Saudia Airlines.
Berita Terkait
-
Romo Syafii: Urusan Haji dan Umrah Tidak Lagi Kementerian Agama
-
Pernyataan Soal Guru Bikin Publik Geger, Menag Minta Maaf
-
KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
-
Profesinya Terlalu Mulia, Menag Nasaruddin Umar: Cari Uang Jangan Jadi Guru, Tapi Jadi Pedagang Saja
-
Skandal Kuota Haji: KPK Periksa Eks Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah dan Sejumlah Bos Travel
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya
-
Apa Itu Puasa Tasu'a ? Waktu, Niat, dan Sejarahnya
-
Menghapus Dosa Satu Tahun, Kapan Puasa 10 Muharram Tahun 2025