Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dan General Manager Saudi Arabian Airlines Mr. Amer G Alghamdy di Kantor Urusan Haji Jeddah, Minggu (16/3/2025).
Dengan demikian, Kemenag sudah menuntaskan tahap penyediaan transportasi udara untuk musim haji 2025. Sebelum ini, Kemenag juga telah meneken kontrak transportasi pengangkutan udara dengan maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air.
"Alhamdulillah, tahapan penyediaan transportasi angkutan udara bagi jemaah dan petugas haji telah selesai dengan ditandatanganinya perjanjian dengan Saudia Airlines," ungkap Dirjen PHU Hilman Latief di Jeddah.
Tahun ini, Saudia Airlines bakal mengangkut 102.182 jemaah dan petugas selama musim haji 1446H/2025M.
"Jemaah dan petugas yang akan diangkut oleh Saudia berasal dari lima embarkasi yang di dalamnya terdapat 11 provinsi," ujar Hilman.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepadamanajemen Saudia Airlines yang telah bersedia kembali melakukan pengangkutan jemaah haji tahun ini," katanya lagi.
Lebih lanjut kata Hilman, serangkaian tahapan penyediaan sudah dilaksanakan mulai dari seleksi penyediaan, negosiasi harga, pembahasan draft, hingga penandatangan perjanjian kerjasama.
Menurut Hilman, proses penandatanganan kerjasama ini tak mudah.
"Kedua pihak membutuhkan banyak kesabaran, kejelian, dan keuletan dalam bernegosiasi untuk bisa bersepakat untuk saling memahami dan bekerjasama antara Pemerintah Indonesia selaku pengirim jemaah dengan Saudia Airlines selaku penyedia transportasi udara," katanya.
Baca Juga: Kemenag: Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri Digelar 29 Maret
Berita Terkait
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini