Suara.com - Menjelang libur Lebaran, sebanyak 188.689 jamaah haji reguler telah menyelesaikan pembayaran biaya haji mereka.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, pada hari ketiga tahap kedua pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M.
Tahap kedua pelunasan biaya haji reguler berlangsung dari 24 Maret hingga 17 April 2025. Tahapan ini dibuka lantaran pada tahap pertama baru 164.532 kuota yang terpenuhi.
Padahal, Indonesia tahun ini mendapatkan total kuota sebanyak 221.000, yang terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
"Hari ini terdapat 5.405 jemaah yang menyelesaikan pelunasan biaya haji reguler, sehingga total kuota yang telah terisi mencapai 188.689," ujar Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.113 jemaah termasuk dalam kategori berhak melunasi pada tahap kedua, sedangkan 3.292 lainnya merupakan jemaah dengan status cadangan.
Selain itu, sebanyak 1.368 Petugas Haji Daerah juga telah menyelesaikan pembayaran mereka.
Lebih lanjut, Muhammad Zain menyampaikan bahwa hanya dua provinsi yang memiliki tingkat pelunasan di bawah 80 persen, yaitu DKI Jakarta (78,03 persen) dan Gorontalo (75 persen).
Sebaliknya, terdapat 11 provinsi dengan tingkat pelunasan di atas 90 persen, yaitu Aceh (90,04 persen), Bengkulu (92,27 persen), Jawa Tengah (91,09 persen), Bali (93,91 persen), Kalimantan Tengah (95,11 persen), Kalimantan Selatan (95,79 persen), Sulawesi Selatan (91,61 persen), Sulawesi Tenggara (90,30 persen), Bangka Belitung (94,97 persen), Sulawesi Barat (91,94 persen), dan Kalimantan Utara (90,80 persen).
Baca Juga: Kemenag: Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri Digelar 29 Maret
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, terdapat beberapa kategori jamaah yang berhak melunasi pada tahap kedua.
Pertama, jamaah haji reguler yang mengalami kegagalan sistem saat pelunasan tahap pertama. Kedua, jamaah haji reguler yang menjadi pendamping bagi jemaah lanjut usia.
Ketiga, jamaah haji reguler yang terpisah dari mahram atau keluarganya. Keempat, jamaah haji reguler yang bertugas mendampingi penyandang disabilitas. Terakhir, jamaah haji reguler dengan status cadangan.
Muhammad Zain mengimbau agar jemaah yang memenuhi kriteria tahap kedua dan telah memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan segera menyelesaikan pelunasan biaya haji mereka.
Persiapan penyelenggaraan haji
Sebelumnya pada 16 Maret 2025, Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani perjanjian Transportasi Pengangkutan Udara Haji Tahun 1446H/2025M dengan Saudia Airlines.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Menapaki Jejak Rasulullah SAW di Masjid Nabawi
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Ribuan Jamaah Haji Mulai Pulang ke Indonesia
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup