Nikita Mirzani tengah berbahagia lantaran Indra Tarigan berhasil ia jebloskan ke penjara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, sejak Selasa (4/7/2023).
Indra mendapat hukuman selama 1 tahun 8 bulan lantaran telah menghina putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. Sebenarnya kasus pencemaran nama baik itu kasus lama yakni pada 2019 silam.
Melalui Instagramnya, Indra Tarigan melontarkan kata-kata tak pantas. Oleh sebab itu, Niki kini bersyukur laporannya mendapat tindak lanjutan.
"Alhamdullilah saya ucapkan Terima kasih yang sebesar2 nya kepada @kejaksaan.ri @kejari_jakarta_selatan akhirnya saya mendapatkan keadilan di negara republik Indonesia tercinta," tulis Nikita Mirzani.
"TERPIDANA INDRA TARIGAN sudah di tahan per hari ini tgl 4 Juli 2023 dan harus menjalakan hukuman selama 1 tahun 8 bulan penjara di rumah tahanan lapas Cipinang. Atas perbuatannya membully anak saya di bahwa umur melalui akun sosial milik pribadinya," sambungnya.
Kendati memakan waktu yang cukup lama, Niki sudah cukup puas musuhnya ditahan setelah membully putrinya.
"Bravo @kejari_jakarta_selatan walapun makan wkt cukup lama tapi saya bahagia sekarang. Memang sudah seharusnya yang salah memang harus dihukum," tutur Niki.
Unggahan itu langsung mengundang beragam tanggapan dari netizen. Beberapa netizen justru menyentil Lolly yang tak melihat perjuangan Niki sebagai ibunya.
"Lolly please ingat Mimi nya ya. Sampai penjarain orang lho buat bela kamu," tulis @fan***. "Tuhh liat kau Lolly tetep berusaha Mimi mu memenjarakan orang yang ngebully kau, tapi masih ada gak ada niat baikmu jadi anak," imbuh @rika***.
Baca Juga: Sidang Harta Gono-gini Rp 300 M Rieta Amilia dan Gideon Tengker Kembali Ditunda
"Lolly, demi bela kamu nih Ibumu berjuang melawan orang yg bully kamu, Ibumu melakukan segalanya untukmu Lolly," komentar @eva***. "Lolly loe liat nih Mimi loe berjuang buat loe, dia akan slalu menjaga anaknya. Nih yang loe bilang Mimi loe gak sayang sama loe, ngebela loe banget, sampai musuhnya dipenjarakan," ujar @jov***.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati