Kematian bayi harimau milik Alshad Ahmad menuai pro dan kontra publik. Banyak yang mempertanyakan izin Alshad memelihara satwa liar, padahal sudah 7 anak harimau yang mati dalam kurun waktu berdekatan.
Alshad diketahui memiliki penangkaran yang berisi beberapa jenis satwa liar. Harimau Benggala merupakan salah satu satwa yang paling sering muncul di konten YouTubenya.
Imbas masalah ini, publik meminta agar pemerintah mencabut izin penangkaran milik sepupu Raffi Ahmad itu. Beberapa juga mempertanyakan alasan pemerintah memberi Alshad memelihara Harimau Benggala.
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, Harimau Benggala bukan termasuk satwa liar yang dilindungi di Indonesia.
Hal inilah yang membuat Alshad lebih mudah mendapatkan izin memelihara Harimau Benggala dibanding Harimau Sumatera. Meski begitu, statusnya terancam punah di India.
Kembali pada 2020 lalu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar Ammi Nurwati juga memastikan bahwa kepemilikan harimau di rumah Alshad Ahmad sudah sesuai aturan.
"Sesuai dengan surat keputusan penangkaran yang saat ini dimiliki saudara Alshad Ahmad, mengacu pada Permen LH dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Penangkaran Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar," ujar Ammy dalam sebuah wawancara.
"Secara akta pendirian, saudara Alshad Ahmad punya badan hukum PT Taman Satwa Eksotik. Kemudian saat yang bersangkutan mengajukan permohonan izin penangkaran, sudah sampaikan rencana perolehan indukan berupa Harimau Benggala," ungkapnya.
Nampaknya hal ini yang membuat pemerintah tak bisa asal mencabut izin penangkaran di rumah Alshad Ahmad karena sudah mendapat izin penangkaran.
Baca Juga: IG Masih Hilang, Keisya Levronka Akhirnya Muncul Pamer Pose Kocak
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Rekor Gila Harry Kane: Sah Lampaui Koleksi Gol Pele di Piala Dunia!
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Hasil Piala Dunia 2026: Comeback Epik Belgia Hancurkan Mimpi Senegal Lewat Gol Penalti Menit 120+5!
-
Gemilang Bareng Maroko di Piala Dunia 2026, Ismael Saibari Direkrut Bayern Munchen Rp950 Miliar!
-
Jadi Pahlawan Inggris atasi Kongo, Harry Kane Pilih Rendah Hati Jelang Lawan Meksiko
-
Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti