- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menduga terjadi kebocoran dana restitusi pajak tahun 2025 sebesar Rp360 triliun yang tidak jelas.
- Pemerintah akan melakukan audit internal dan eksternal oleh BPKP terhadap restitusi pajak periode 2020 hingga 2025 di semua sektor.
- Pihak yang terbukti menyelewengkan dana restitusi pajak akan dikenakan tindakan hukum tegas untuk mengamankan penerimaan negara dari potensi kebocoran.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa geram dengan restitusi pajak 2025 yang tembus Rp 360 triliun. Ia menduga ada kebocoran dari kebijakan jumbo tersebut.
Restitusi pajak adalah hak wajib pajak untuk mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada negara yang terjadi karena kesalahan hitung atau pajak yang dibayar lebih besar dari yang terutang.
Menkeu Purbaya menduga kalau ada kebocoran dari kebijakan pengembalian pajak yang dilakukan tahun lalu. Lebih lagi laporan yang ia terima belum jelas sehingga akan terus dipantau.
"Restitusi tahun lalu itu besar sekali, Rp 360 triliun. Dan laporan ke saya enggak terlalu jelas, dari bulan ke bulan seperti apa. Sekarang mulai dimonitor. Saya curiga di sana ada sedikit kebocoran," katanya saat Raker dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Senin (13/4/2026).
Maka dari itu dia akan melakukan audit restitusi pajak, mulai dari sektor sumber daya alam maupun lainnya, dari periode 2020 hingga 2025. Purbaya berujar audit ini dilakukan secara internal maupun eksternal.
Untuk internal, Kementerian Keuangan bakal fokus pada restitusi pajak periode 2025. Sedangkan dari eksternal, Purbaya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit pada 2020-2025.
"Jadi sekarang kita perketat. Jadi bukan berarti kita memberhentikan restitusi, tapi kita perketat jangan sampai yang enggak berhak dapat restitusi," lanjutnya.
Bendahara Negara kemudian mencontohkan yang terjadi di industri batu bara, di mana mereka bisa mengajukan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dari Pemerintah mencapai Rp 25 triliun per tahun.
"Jadi saya ngeluarin Rp 25 triliun dibanding income untuk PPN itu sudah enggak benar. Katanya hitungannya ini-ini lah. Saya pikir filosofi kan enggak gitu kan. Kalau PPN kan kalau lebih ada itu dibalikin kan. kalau saya bisa lebih bayar dibanding yang dia serahkan saya rugi habis," paparnya.
Baca Juga: Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi
Bahkan Purbaya bakal mengancam pihak-pihak yang menyelewengkan restitusi pajak dengan menempuh jalur hukum. Ia
"Makanya kita pelajari restitusi itu kalau yang main-main nanti kita kuranginlah, kita auditkan. Kita masukin penjara, baik eksternal maupun internal," imbuhnya.
Lebih lanjut ia menargetkan audit BPKP selesai dalam dua bulan ke depan. Purbaya juga akan kembali lapor ke DPR jika audit restitusi pajak selesai di triwulan kedua 2026.
"Harusnya sudah karena dia mau cepat-cepat kemarin. Ya akan kami laporkan. karena itu sumber kebocoran-kebocoran yang yang harusnya bisa kita selesaikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi
-
Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul
-
Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor
-
Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia
-
MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO
-
Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut
-
Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra
-
Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG
-
Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya
-
Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi