Proses perceraian Ari Wibowo dan Inge Angurah masih berlanjut. Kini aktor 52 tahun itu membawa bukti adanya perselingkuhan dari istrinya ke pengadilan.
Melansir dari Insertlive, pada persidangan kemarin Rabu 26 Juli 2023, pihak dari Ari Wibowo mendatangkan saksi bernama Sandi.
Diketahui, saksi Sandi ini telah mendapatkan sebuah cerita dari anggota gym yang biasa di datangi Inge Anugrah bernama Jansen.
Sandi mengungkapkan isi pesan WA-nya yang didapatkan dari Jansen bahwa dirinya melihat Inge dengan pria lain di tempat gym.
Namun sayanganya bukti ini dikatakan lemas oleh pihak kuasa hukum Inge Anugrah. Jadi hal ini tak bisa jadi pembutian kliennya selingkuh.
"Yang kirim WA itu bernama Jansen mengabarkan bahwa dia melihat Inge dan seorang laki-laki di tempat fitness, itu saja. Lalu kita tanya, apakah fitness itu tertutup, ternyata tempat terbuka," kata Petrus Pattyona selaku kuasa hukum Inge Anugrah, dikutip dari Insertlive, Kamis (27/72023).
Lanjut Petrus, petunjuk dari Sandi ini gak bisa dibuktikan karena melihat Inge Anugrah di tempat terbuka.
"Jadi kalau melihat seseorang di tempat terbuka dan dikabarin, petunjuk macam apa itu? Tapi kalau melihat Inge di tempat tertutup, baru ada petunjuk ke situ. Kalau di tempat terbuka, jadi tidak bisa dibuktikan," sambungnya.
Apalagi bukti dari Ari Wibowo ini hanya menerima WA dari Jansen dan cuma mendengar cerita saja.
Baca Juga: Jadi Sentra Wisata Ibu Kota, Pemprov DKI Berharap Warga Kepulauan Seribu Melek Keuangan Digital
"Memang agak susah ya, untuk pembuktian kan harus dengan saksi, jadi ketika saksi bernama Sandi itu ditanya hakim soal pengetahuan dia soal WA itu, dia hanya menerima WA dari seseorang bernama Jansen," tutur Petrus Pattyona.
Petrus juga mengatakan jika bukti ini gak bisa dipermasalahkan karena hanya tahu kabar dari WA saja namun gak tahu apa yang terjadi dilakukan Inge Anugrah yang dituding selingkuh.
Berita Terkait
-
Inge Anugrah Bongkar Aib Ari Wibowo: Sering Sampai Subuh di Tempat Karaoke Hingga Minum Alkohol
-
Pupus Harapan Rujuk? Lady Nayoan Ungkap Jaga Jarak dengan Rendy Kjaernett: Komunikasi Cuma soal Anak Aja
-
Pihak Keluarga sampai Turun Tangan Demi Rujuk, Lady Nayoan Tegas Bilang Begini: Aku Nggak Mau Ada Orang Ikut Campur
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026