Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap warga di Kepualauan Seribu mulai melek penggunaan segala macam jenis layanan keuangan digital. Hal ini dinilai bisa membantu meningkatkan inklusi keuangan di wilayah kepulauan.
Untuk itu, Pemprov DKI melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI berkolaborasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), melakukan sosialisasi literasi keuangan dan produk digital lewat kegiatan Festival Rakyat Digital Island Bank DKI.
Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy mengatakan, acara ini diharapkan bisa menjadi wadah dalam peningkatan inklusi serta literasi keuangan dalam hal ini perbankan digital kepada seluruh masyarakat. Khususnya, Pulau Pramuka yang disiapkan sebagai pulau untuk kepentingan penyelenggaraan event internasional.
"Kita tahu bahwa Kepulauan Seribu, khususnya Pulau Pramuka menjadi sentra pariwisata nasional, dan Bank DKI mengambil peran di sini dengan mempersiapkan masyarakat melalui edukasi dan literasi keuangan digital," ujar Fidri kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Sebagai informasi, melalui Pesta Rakyat Digital Bank DKI, masyarakat Pulau Pramuka diperkenalkan lebih dekat dengan berbagai produk dan layanan digital Bank DKI, seperti JakOne Abank, JakOne Merchant dan serta yang terbaru, yakni JakErte.
"Tak hanya itu, masyarakat juga dapat meraih informasi mendalam terkait program produk perbankan lain seperti KEJAR, hingga Tabungan Haji dan Umroh (Taharoh)," ucapnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae menilai Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu bisa memainkan peran sebagai regional champion. Serta, menjadi tuan rumah di wilayah DKI Jakarta melalui penetrasi pasar yang lebih luas lagi.
Salah satunya, dengan penyelenggaraan kegiatan literasi dan inklusi keuangan.
"Saya kira kegiatan ini menjadi contoh yang baik dilakukan oleh Bank DKI dalam hal penetrasi pasar, sekaligus edukasi transaksi perbankan digital di Kepulauan Seribu," imbuhnya.
Baca Juga: Pertimbangkan Usulan Kawasan PIK 2 Masuk Kabupaten Kepulauan Seribu, Heru Budi: Sedang Dikaji
Berita Terkait
-
Pertimbangkan Usulan Kawasan PIK 2 Masuk Kabupaten Kepulauan Seribu, Heru Budi: Sedang Dikaji
-
Tingkatkan Inklusi Keuangan Hingga Kepulauan Seribu, Bank DKI Gelar Pesta Rakyat Digital Island
-
Perumda Dharma Jaya Akan Bangun 3 Swalayan Protein Di Jaktim, Jaksel Dan Jakut, Ini Lokasinya
-
Relokasi Warga Kolong Tol Angke II, Pemprov DKI Bakal Siapkan 53 Unit Rusunawa
-
Hadirkan Berbagai Inovasi Transaksi, Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Most Acclaimed Company Awards 2023
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum