Oklin Fia resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat sebagai buntut konten makan es krim dekat kemaluan pria.
Mewakili Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) sebagai pelapor, Gurun Arisastra mengatakan, penyidik tak menjerat Oklin dengan pasal penodaan agama. Pihak kepolisian hanya memakai pasal terkait UU ITE.
"Tapi kita bakal mendorong agar Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama," kata Gurun, saat di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Gurun berencana berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna memastikan bahwa laporan mengenai tindakan penodaan agama yang dilakukan oleh Oklin dapat diproses oleh pihak kepolisian.
"Kami akan meminta rekomendasi dari MUI, untuk mengonfirmasi bahwa perbuatan Oklin melanggar nilai-nilai agama," ungkap Gurun.
"Jika memungkinkan, kita berharap akan ada fatwa yang melarang penggunaan jilbab ketat. Jilbab tetapi dengan penampilan yang mengundang," tambahnya.
Rencananya, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan MUI pada Rabu (16/8) mendatang, guna meminta rekomendasi resmi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Oklin.
Laporan yang diajukan oleh PB SEMMI terhadap Oklin telah teregistrasi dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, pada tanggal 14 Agustus 2023. Oklin dilaporkan Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.
Baca Juga: Menkop Teten Tak Selaras dengan Mendag Zulhas Soal Kebijakan Produk Impor Murah di E-commerce
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?
-
Anti-Burnout Club: 4 Cara Sederhana Ciptakan Momen 'Zen' ala Naomi Zaskia di Tengah Kesibukan
-
Anhar Sudrajat, Lihai Membaca Masa Depan Kunci Sukses Metland
-
10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta