Oklin Fia resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat sebagai buntut konten makan es krim dekat kemaluan pria.
Mewakili Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) sebagai pelapor, Gurun Arisastra mengatakan, penyidik tak menjerat Oklin dengan pasal penodaan agama. Pihak kepolisian hanya memakai pasal terkait UU ITE.
"Tapi kita bakal mendorong agar Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama," kata Gurun, saat di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Gurun berencana berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna memastikan bahwa laporan mengenai tindakan penodaan agama yang dilakukan oleh Oklin dapat diproses oleh pihak kepolisian.
"Kami akan meminta rekomendasi dari MUI, untuk mengonfirmasi bahwa perbuatan Oklin melanggar nilai-nilai agama," ungkap Gurun.
"Jika memungkinkan, kita berharap akan ada fatwa yang melarang penggunaan jilbab ketat. Jilbab tetapi dengan penampilan yang mengundang," tambahnya.
Rencananya, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan MUI pada Rabu (16/8) mendatang, guna meminta rekomendasi resmi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Oklin.
Laporan yang diajukan oleh PB SEMMI terhadap Oklin telah teregistrasi dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, pada tanggal 14 Agustus 2023. Oklin dilaporkan Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.
Baca Juga: Menkop Teten Tak Selaras dengan Mendag Zulhas Soal Kebijakan Produk Impor Murah di E-commerce
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring